Eks Menkominfo: Sesuai UUD, Tugas TNI Mempertahankan, Melindungi, Dan Memelihara Keutuhan NKRI

Pencopotan baliho Habib Rizieq oleh TNI/Net

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring ikut berkomentar atas aksi tersebut.
Dia mempertanyakan tentang institusi mana yang paling berkewajiban untuk menjalankan tugas mencopoti baliho. Jawabannya, kata dia, harus mengacu pada UUD 1945.
“Baca konstitusi, Pasal 30 UUD 1945,” jawabnya dalam akun Twitter pribadi, Minggu (22/11).
Dijelaskan dalam pasal tersebut, kata Tifatul, bahwa TNI tidak bertugas untuk mencopoti baliho. Tugas TNI adalah mempertahankan, melindungi, serta memelihara keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
“Sementara Polri menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta penegakan hukum,” tutupnya.
Adapun aksi pencopotan baliho oleh TNI di sejumlah tempat di Jakarta dilakukan atas perintah langsung dari Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Menurutnya, pencopotan baliho dilakukan karena baliho tersebut tidak dipasang sesuai peraturan yang ada.

EDITOR: WIDIAN VEBRIYANTO
Tag:
Kolom Komentar
Video
FARAH Zoomtalk Spesial Ramadhan • Sibuklah Memperbaiki Diri Sendiri
Hidup ini memang tempat kita berbuat dan berintrospeksi. Banyak hal yang harus dibenahi, diperbaiki, dan ditingkatkan da..
Video
Perawat RS Siloam Palembang Dianiaya Keluarga Pasien
Video mempertontonkan aksi penganiayaan terhadap seorang perawat di RS Siloam Palembang viral di media sosial. Dari kete..
Video
Gudang Alat Produksi Roti dan 4 Unit Kendaraan Ludes Terbakar
Diduga konsleting listrik, sebuah rumah yang dijadikan gudang alat produksi roti di Kota Semarang, ludes dilalap sijago ..