Hal itu disampaikan pengamat politik dari Universitas Jayabaya, Igor Dirgantara merespons kepulangan Habib Rizieq yang menuai polemik hingga muncul usulan pembubaran FPI oleh Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman.
"Ada baiknya jika HRS segera punya tim komunikasi atau jurubicara resmi yang paham komunikasi publik. Tidak perlu semua
counter terhadap HRS disikapi dengan gaya komunikasi emosional," kata Igor kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (22/11).
Direktur Survey and Polling Indonesia (SPIN) ini menjelaskan, peran oposisi yang diisi FPI akan lebih menuai simpati bila sikap kritis tetap disampaikan secara cerdas dan santun.
"Seharusnya FPI lebih
calm down pasca kepulangan HRS. Sebab aksi
show of force dari ormas yang dianggap arogan lebih banyak merugikan daripada menguntungkan," jelasnya.
Soal pembubaran FPI, Igor berpandangan hal tersebut akan sulit dilakukan bila ormas pimpinan Ahmad Sobri Lubis tersebut sudah memiliki kriteria sebagai ormas.
Beberapa kriteria tersebut di antaranya resmi terdaftar sebagai ormas secara administratif di Kemandagri. Kemudian menyatakan setia kepada Pancasila dan UUD 1945 di dalam AD/ART-nya. Mengakui pemerintahan yang sah hasil pemilu.
Kemudian mendapat izin resmi dari pemda dan aparat kepolisian yang berwenang dalam melaksanakan kegiatan yang dihadiri massa. Serta patuh dan tertib melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap aktivitasnya di masa pendemi Covid-19 sekarang ini.
"Namun jika hal tersebut tidak terpenuhi, maka FPI bisa saja dibubarkan, karena dipandang hanya menimbulkan suasana yang gaduh dan tidak kondusif bagi keamanan," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: