Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Wakil Menteri Perhubungan, Aziz Syamsuddin: Kita Ikut Saja, Itu Kewenangan Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 23 November 2020, 16:40 WIB
Soal Wakil Menteri Perhubungan, Aziz Syamsuddin: Kita Ikut Saja, Itu Kewenangan Presiden
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi/Net
rmol news logo Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin angkat bicara soal wacana pengangkatan Wakil Menteri Perhubungan. Wacana ini muncul karena tugas dan lingkup Kementrian yang dipimpin oleh Budi Karya Sumadi itu sangat luas dalam rangka mengkonektivitaskan Indonesia sebagai negara Kepulauan.

"Kalau wakil menteri itu kan kewenangan Presiden, silahkan Presiden aja yang memilih untuk perpanjangan tangan dalam hal ini pemerintah untuk menjalankan amanat UUD di dalam program-program yang telah disahkan," kata Aziz kepada wartawan, Senin (23/11).

Adapun DPR, sambung Aziz tinggal melakukan pengawasan baik dari Badan Anggaran maupun pengawasan dari fungsi-fungsi teknis DPR yakni Komisi V yang menjadi mitra kerja Kementrian Perhubungan.

"Adapun orangnya dan figurnya siapa itukan kewenangannya di tangan Presiden untuk menentukan siapa Wamen dan Menterinya siapa itu kewenangan Prsiden, bagi kami tidak elok untuk mengomentarinya," tandas Aziz.

Sebelumnya, Presidem Joko Widodo melantik 12 Wakil Menteri (Wamen) yaitu Wamen Pertahanan, Wamen Agama, Wamen Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wamen  Agraria dan Tata Ruang, Wamen Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Wamen Luar Negeri, Wamen Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Wamen Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Wamen Perdagangan, Wamen Keuangan dan Wamen BUMN.

Sementara di Kementrian Perhubungan sendiri, Wakil Menteri sudah ada sejak tahun 1946 zaman Presiden Bung Karno yang kala itu dijabat oleh Djuanda Kartawidjaja. Sementara saat era Presiden SBY, Wakil Menteri Perhubungan dijabat oleh Bambang Susantono dalam Kabinet Indonesia Bersatu II.  

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengungkapkan alasan Presiden Joko Widodo mengangkat 12 wakil menteri, salah satunya Jokowi menambah jumlah wakil menteri lantaran pemerintah ingin bekerja cepat. Oleh karena itu, para menteri perlu dibantu oleh para wakil.
 
"Beliau mengharapkan wamen-wamen ini bisa membantu masing-masing menteri," kata Fadjroel di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019 yang lalu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA