Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Azis Syamsuddin Akan Lapor Mendagri Soal Kekosongan Jabatan Wagub Aceh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 23 November 2020, 17:48 WIB
Azis Syamsuddin Akan Lapor Mendagri Soal Kekosongan Jabatan Wagub Aceh
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin/RMOL
rmol news logo Pimpinan dan tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengunjungi Provinsi Aceh.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kedatangan mereka untuk melakukan pemantauan terhadap dana otonomi khusus Provinsi Aceh tahun anggaran 2020 agar dapat diteruskan kepada pemerintah pusat apakah akan diperpanjang atau tidak.

Pimpinan DPR RI Azis Syamsuddin mengaku kecewa dengan Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang tidak hadir dalam rapat penting soal evaluasi dana otsus Provinsi Aceh lantaran tengah meresmikan Masjid Aceh di Palu, Sulawesi Tengah.

Kata Andi saat ini di Provinsi Aceh belum ada yang menempati posisi Wakil Gubernur, sehingga Gubernur Aceh berkewajiban memberikan evaluasi kepada parlemen terkait dana otsus.

Pihaknya meminta agar Gubernur Aceh Nova Iriansyah tidak mengulur waktu untuk memilih wakilnya sehingga tidak ada kekosongan yang lama di pemerintah daerah.

“Tolong,  disampaikan saja Pak Sekda, permasalahan wakil gubernur, untuk mengagendakan, supaya prtai-partai pengusung ini bisa mengisi, sehingga tidak ada kebuntuan,” tegas Azis di Gedung Serbaguna Sekretaris Daerah Provinsi Aceh, Banda Aceh, Senin (23/11).

“Lebih baik dikerjakan oleh team work bersama-sama, untuk menghasilkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Politisi Partai Golkar ini meminta agar Pemprov Aceh tidak mengulur waktu untuk menentukan wakil gubernur maupun wakil bupati Bireun.

“Jangan diundur-undur waktu atau memang sengaja diundur-undur waktu supaya tidak memenuhi kriteria normatifnya lagi,” tegasnya lagi.

Pihaknya akan berkonsultasi dengan Mendagri Tito Karnavian perihal kekosongan jabatan wakil gubernur Aceh dan Wakil Bupati Bireun.

“Nanti saya akan koordinasi dengan Pak Mendagri, Pak Tito ini kalau ndak begini apa? Sanksinya kalau gubernur atau kepala daerah yang tidak melakukan pengagendaan atau sengaja melakukan pengulur-ulur waktu,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA