Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Serahkan Ke Pemda, Pusat Jangan Lepas Tanggung Jawab Soal Pembukaan Sekolah Januari 2021

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 24 November 2020, 09:36 WIB
Serahkan Ke Pemda, Pusat Jangan Lepas Tanggung Jawab Soal Pembukaan Sekolah Januari 2021
Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Kesra, Netty Prasetiyani Aher/Net
rmol news logo Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan mengizinkan pemerintah daerah untuk melakukan pembukaan sekolah atau kegiatan belajar tatap muka mulai Januari 2021.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Kesra, Netty Prasetiyani Aher meminta agar pemerintah pusat tidak lepas tangan dengan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah (Pemda).

"Pemerintah pusat harus memastikan daerah mana yang siap dan mana yang tidak siap untuk sekolah tatap muka. Buat kualifikasinya berdasarkan data yang akurat. Jangan diserahkan begitu saja ke pemda untuk menentukan sendiri, ini  namanya lepas tanggung jawab," kritik Netty dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/11).

Keputusan pembukaan sekolah pada Januari 2021 dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

"Kementerian-Kementerian yang tergabung dalam SKB 4 Menteri harus saling bersinergi dalam hal pengawasan serta sanksi jika ditemukan pelanggaran di lapangan. Kita tidak ingin pembukaan sekolah membuat lonjakan kasus bertambah parah," jelas Netty.

Oleh karena itu, Netty juga meminta agar pemerintah pusat terlibat langsung dalam mengawal proses dan pelaksanaan pembukaan sekolah sesuai standar AKB dan prokes.

"Pastikan persyaratan pembukaan sekolah tatap muka dengan standar AKB dan prokes benar-benar terpenuhi. Ini bukan saatnya trial and error dengan mengorbankan anak-anak bangsa," kata Netty.

Anggota Komisi IX DPR RI ini juga mengingatkan pemerintah agar melakukan pengawasan secara khusus pada sekolah berasrama,  seperti pondok pesantren,  dimana siswa tinggal bersama dalam durasi panjang.

"Koordinasi dan kolaborasi antara Kemendikbud, Kemenag dan pemda dalam melakukan pengawasan proses belajar di sana harus lebih ketat. Harus ada skema antisipatif agar tidak terjadi lonjakan kasus mengingat mudah sekali terjadi penularan virus saat anak berkumpul di asrama," ujar Netty.

Pemerintah, kata Netty,  juga harus memastikan terpenuhinya fasilitas untuk menjalankan prokes di sekolah-sekolah.

"Pemerintah harus segera mendata dan memastikan tersedianya fasilitas untuk menjalankan prokes di sekolah-sekolah. Pemerintah pusat dan daerah juga harus berkoordinasi untuk membuat regulasi pembiayaan rapid dan swab test yang terjangkau bagi masyarakat, agar pembukaan sekolah dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan" tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA