Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Azis Syamsuddin: Instruksi Menteri Tito Agar Kepala Daerah Tertib Protokol Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 24 November 2020, 10:14 WIB
Azis Syamsuddin: Instruksi Menteri Tito Agar Kepala Daerah Tertib Protokol Covid-19
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin/RMOL
rmol news logo Ancaman pemecatan terhadap kepala daerah yang tidak dapat menjalankan Instruksi Mendagri 6/2020 merupakan sebuah imbauan kepada seluruh kepala daerah untuk mentaati kesepakatan dalam mencegah dan memerangi virus corona baru (Covid-19).

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/11).

"Itu kan imbauan agar kedepannya kepala daerah dapat menjalankan instruksi tersebut," kata Azis Syamsuddin.

Terkait sanksi pencopotan kepala daerah sebagaimana termuat dalam Instruksi Mendagri tersebut, Azis meyakini akan tetap menyesuaikan peraturan perundang-undangan.  

"Tentunya pencopotan Kepala Daerah harus melalui mekanisme dan peraturan perundang undangan yang berlaku" tegas Azis Syamsuddin.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, pemecatan kepala daerah membutuhkan waktu yang panjang dan sulit dilakukan dalam kurun waktu yang singkat.

Proses pemberhentian kepala daerah pun harus berdasarkan pada Undang Undang 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).

"SK Kepala Daerah kan presiden, tentu Mendagri akan melakukan rekomendasi usulan kepada presiden untuk melakukan pencopotan. Ya kalau mau cepat melalui mekanisme DPRD yaitu pemakzulan" tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA