Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Penurunan Baliho HRS, Begini Respons Mantan Pangdam Jaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 24 November 2020, 11:09 WIB
Soal Penurunan Baliho HRS, Begini Respons Mantan Pangdam Jaya
Mantan Pangdam Jaya dan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso/Net
rmol news logo Pengerahan prajurit TNI untuk mencopot baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS), diduga lantaran instansi terkait (Satpol PP) yang berwenang atas tugas tersebut mengalami sejumlah kesulitan.

Begitu asumsi yang disampaikan mantan Panglima Kodam Jaya tahun 1996, Letjen TNI (Purn) Sutiyoso, saat menjadi narasumber dalam diskusi di stasiun televisi TVOne, Senin (23/11).

Menurut pria yang akrab disapa Bang Yos ini, jika sudah mengerahkan pasukan khusus artinya ada tugas yang tidak bisa diselesaikan oleh satuan lain.

"Pasukan khusus Kopassus itu barang-barang amat mahal. Itu hanya ditugaskan kepada sebuah sasaran yang niscaya ini tidak bisa dilakukan oleh satuan lain itu," jelas Sutiyoso seperti dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (24/11).

Namun demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menilai, penerjunan pasukan khusus saat ini belum diperlukan karena keadaan tidak genting.

"Saya kira belum segenting itu. Tindakan apapun harus terukur jangan berlebihan," sambungnya.

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini juga tidak mau menyalahkan panglima maupun prajurit TNI. Sebab segala sesuatu yang dikerjakan pasti atas perintah atasan.

"Bagaimanapun bila panglima (Kodam Jaya) dapat perintah dari atas dia susah juga. Tetapi menurut saya, sekali lagi, TNI itu maju pada saat-saat terakhir sebagai senjata pamungkas kalau yang lain sudah tidak bisa lagi," tegasnya.

"Karena intinya tentara itu diharapkan untuk menghadapi musuh dari luar maupun dari dalam misalnya separatis, teroris, nah itu baru (diturunkan)," demikian Sutiyoso. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA