Sekjen GPII: Siapapun Pelanggar Protokol Kesehatan, Tidak Bisa Dibiarkan

Sekretaris Jenderal PP GPII, Rizwansyah bersama Kabareskrim, Listyo Sigit Prabowo/Net

"Tentu saya mendukung Bareskrim Polri menindak tegas siapapun yang melanggar prokes," ujar Sekretaris Jenderal PP GPII, Rizwansyah dalam keterangannya, Selasa (24/11).
Rizwansyah menilai, bahaya pandemi Covid-19 harus dipandang serius. Pasalnya, bukan hanya kesehatan saja, tetapi ekonomi pun juga terdampak pandemi.
"Bahaya Covid-19 ini tidak bisa dianggap sepele, tidak hanya nyawa manusia yang di gulung oleh Covid-19, namun juga sektor ekonomi dan sektor lainnya. Ini gak bisa anggap biasa," jelasnya.
"Kita sudah berbulan-bulan hidup dalam beban Covid-19. Semua aktifitas menjadi terbatas," imbuhnya.
Dia pun berharap, tidak hanya pada Polri tetapi semua aparatur penegak hukum negara harus bisa memberi contoh dalam penindakan tegas pelanggaran prokes,
"Siapapun yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, tidak bisa dibiarkan," tegasnya.

EDITOR: AHMAD KIFLAN WAKIK
Tag:
Kolom Komentar
Video
Puting Beliung Gegerkan Wonogiri!
Masyarakat Wonogiri, Jawa Tengah dikejutkan dengan kemunculan puting beliung pada Rabu sore (20/1). Dalam video amatir ..
Video
Tanya Jawab Cak Ulung • Membaca Bencana Lewat Politik
Sepanjang awal tahun 2021, hingga minggu keempat BNPB telah mencatat telah terjadi bencana 185 di Indonesia. Imbas dari ..
Video
Bincang Sehat • Vaksin Covid-19 Pada Lansia
Kampanye vaksinasi Covid-19 telah dimulai. Saat ini, target penerima vaksin Covid-19 adalah kelompok usia 18-59 tahun. S..