Sekjen GPII: Siapapun Pelanggar Protokol Kesehatan, Tidak Bisa Dibiarkan

Sekretaris Jenderal PP GPII, Rizwansyah bersama Kabareskrim, Listyo Sigit Prabowo/Net

"Tentu saya mendukung Bareskrim Polri menindak tegas siapapun yang melanggar prokes," ujar Sekretaris Jenderal PP GPII, Rizwansyah dalam keterangannya, Selasa (24/11).
Rizwansyah menilai, bahaya pandemi Covid-19 harus dipandang serius. Pasalnya, bukan hanya kesehatan saja, tetapi ekonomi pun juga terdampak pandemi.
"Bahaya Covid-19 ini tidak bisa dianggap sepele, tidak hanya nyawa manusia yang di gulung oleh Covid-19, namun juga sektor ekonomi dan sektor lainnya. Ini gak bisa anggap biasa," jelasnya.
"Kita sudah berbulan-bulan hidup dalam beban Covid-19. Semua aktifitas menjadi terbatas," imbuhnya.
Dia pun berharap, tidak hanya pada Polri tetapi semua aparatur penegak hukum negara harus bisa memberi contoh dalam penindakan tegas pelanggaran prokes,
"Siapapun yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, tidak bisa dibiarkan," tegasnya.

EDITOR: AHMAD KIFLAN WAKIK
Tag:
Kolom Komentar
Video
Jendela Usaha • Peluang Budidaya Ubi Jalar
Ubi jalar atau ketela rambat adalah bahan pangan lokal yang berasal dari kelompok umbi-umbian. Di Indonesia Ubi Jalar se..
Video
Gunung Gede Pangrango kembali terlihat lagi dari Kota Jakarta
Kali ini Pemandangan Gunung Gede Pangrango terekam lewat unggahan video Instagram milik Ari Wibisono. quot;Alhamdulill..
Video
Tanya Jawab Cak Ulung • Melacak Tokoh Potensial 2024
Beberapa hari ini muncul hasil survei tokoh potensial pemimpin nasional tahun 2024 mendatang. Ada Parameter Politik Indo..