"Tentu saya mendukung Bareskrim Polri menindak tegas siapapun yang melanggar prokes," ujar Sekretaris Jenderal PP GPII, Rizwansyah dalam keterangannya, Selasa (24/11).
Rizwansyah menilai, bahaya pandemi Covid-19 harus dipandang serius. Pasalnya, bukan hanya kesehatan saja, tetapi ekonomi pun juga terdampak pandemi.
"Bahaya Covid-19 ini tidak bisa dianggap sepele, tidak hanya nyawa manusia yang di gulung oleh Covid-19, namun juga sektor ekonomi dan sektor lainnya. Ini gak bisa anggap biasa," jelasnya.
"Kita sudah berbulan-bulan hidup dalam beban Covid-19. Semua aktifitas menjadi terbatas," imbuhnya.
Dia pun berharap, tidak hanya pada Polri tetapi semua aparatur penegak hukum negara harus bisa memberi contoh dalam penindakan tegas pelanggaran prokes,
"Siapapun yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, tidak bisa dibiarkan," tegasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: