Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Minta Pemda Banten Tingkatkan Koordinasi Upaya Perbaikan Pengelolaan Aset

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 24 November 2020, 14:38 WIB
KPK Minta Pemda Banten Tingkatkan Koordinasi Upaya Perbaikan Pengelolaan Aset
Rapat Koordinasi (Rakor) Capaian Penertiban dan Penyelamatan Aset di Provinsi Banten/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta segenap pemangku kepentingan di wilayah Banten untuk meningkatkan koordinasi dalam upaya perbaikan pengelolaan aset daerah.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dalam pemaparan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Capaian Penertiban dan Penyelamatan Aset di Provinsi Banten, bertempat di Pendopo Kantor Gubernur Banten, Kota Serang, Selasa (24/11).

"Tingkatkan koordinasi dalam upaya perbaikan pengelolaan aset daerah. KPK akan terus bersama mendampingi pemerintah daerah, Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN dan seluruh instansi yang konsen pada persoalan aset ini," ujar Nawawi.

Nawawi mengatakan, kehadiran KPK di daerah bertujuan untuk perbaikan tata kelola pemerintah daerah (pemda) sebagai pelaksanaan amanat UU KPK Pasal 6 huruf a, yaitu melakukan upaya-upaya pencegahan.

Namun demikian, Nawawi mengaku, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa selain tugas penindakan, KPK juga bertugas melakukan koordinasi dan monitoring, seperti yang saat ini sedang dilakukan.

Tugas monitoring, lanjutnya, dijalankan KPK dengan melakukan kajian dan memberikan rekomendasi.

"Jadi, kalau KPK hari ini ke Kantor Gubernur adalah dalam rangka melakukan 3 tugas pertama Pasal 6 UU 19/2019 yaitu pencegahan, koordinasi, dan monitoring," jelasnya.

Nawawi pun juga menyampaikan sejumlah data terkait perkembangan sertifikasi bidang tanah pemda se-Banten; penertiban kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Banten, aset pemekaran maupun aset dengan pencatatan ganda.

KPK, tambah Nawawi, juga menaruh perhatian terkait aset-aset yang dikuasai oleh pihak ketiga, termasuk permasalahan terkait situ, danau, embung, dan waduk (SDEW).

"Di Provinsi Banten ada soal situ, luar biasa potensinya. Kalau dibiarkan tentu akan menimbulkan kerugian bagi negara. KPK mendorong supaya dilakukan sertifikasi terhadap situ-situ tersebut," terangnya.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pendampingan KPK.

Menurut Basuki, dengan pendampingan KPK, aset yang selama ini sulit untuk ditarik dapat dengan mudah dilakukan pemulihan.

"Terkait situ, kami menemukan banyak terjadi perubahan karena beberapa hal, karena sedimentasi, pemanfaatan oleh masyarakat, juga perubahan fungsi. Dengan bantuan KPK sangat besar manfaatnya dalam mengembalikan aset. Kami berterima kasih kepada KPK dan Kementerian ATR/BPN yang telah membantu," ujar Basuki.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, KPK mencatat terdapat 137 Situ yang terdaftar dalam data BMD Pemprov Banten, dengan nilai total Rp2,295 Triliun.

KPK mendapatkan laporan ada Situ yang berada dalam penguasaan pihak ketiga. Karenanya, KPK mendorong agar proses sertifikasi juga dilakukan atas situ-situ tersebut dan prosesnya disegerakan.

Saat ini, terdapat 3 Situ yang sedang dalam proses sertifikasi di BPN senilai total Rp 278 miliar, yaitu waduk Sindang Heula dengan luas 1,1 juta meter persegi dengan nilai estimasi Rp 276,7 miliar; Situ Citaman seluas 1.000 meter persegi dengan nilai estimasi Rp 200 juta, dan Situ Sindang Mandi seluas 6.000 meter persegi dengan nilai Rp 1,2 miliar.

Sebelumnya, Gubernur Banten, Wahidin Halim juga menyampaikan bahwa upaya-upaya yang telah dilakukan pihaknya sesuai rekomendasi dan masukan KPK demi perbaikan tata kelola pemerintahan di daerahnya.

'Kami laporkan kepada Pimpinan KPK, kami siap untuk melakukan yang terbaik dalam upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik yang bersih dari korupsi. Kami sudah penuhi semua masukan dan permintaan KPK," kata Wahidin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA