Jelang Munas X MUI, Din Syamsuddin: MUI Harus Dipimpin Ulama Berintegritas Dan Peduli Umat

Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin/Net

Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin mengucapkan selamat atas gelaran Munas X tersebut.
Dia berharap, gelaran Munas berlangsung sesuai pedoman dasar dan pedoman rumah tangga (AD/ART) MUI.
"Pelanggaran terhadap kedua rujukan dasar tersebut akan mengurangi keabsahan hasil Munas dan mencederai marwah organisasi," ujar Din Syamsuddin, Selasa (24/11).
Din juga berharap agar MUI memantapkan diri sebagai wadah musyawarah ulama, zuama, san cendikiawan Muslim, dengan menjadi tenda besar bagi seluruh organisasi dan lembaga umat Islam.
MUI, kata Din, juga harus mengukuhkan posisi sebagai mitra kritis pemerintah, dengan tidak segan dan sungkan membela jika pemerintah benar dan mengoreksi jika ia salah.
"Elan vital sebagai gerakan amar maruf nahyi munkar harus tetap ditegakkan. MUI perlu dipimpin oleh ulama yang berintegritas dan beristiqamah memperdulikan nasib umat Islam," ucapnya.
Lanjutnya, pengurus baru MUI yang akan dihasilkan Munas X harus tetap menjalankan fungsi sebagai pelayan umat.
"Agar Munas dapat menghasilkan kepengurusan yang memantapkan fungsi MUI sebagai khadimul ummah wa shodiqul hukumah, yakni pelayan umat dan mitra kritis pemerintah," jelasnya.
Din juga menyampaikan maaf karena dia tidak dapat hadir dalam gelaran Munas X MUI.
"Dengan menyesal dan memohon maaf, karena alasan tertentu, saya tidak dapat menghadiri Munas," tutupnya.

EDITOR: AHMAD KIFLAN WAKIK
Tag:
Kolom Komentar
Video
Puting Beliung Gegerkan Wonogiri!
Masyarakat Wonogiri, Jawa Tengah dikejutkan dengan kemunculan puting beliung pada Rabu sore (20/1). Dalam video amatir ..
Video
Tanya Jawab Cak Ulung • Membaca Bencana Lewat Politik
Sepanjang awal tahun 2021, hingga minggu keempat BNPB telah mencatat telah terjadi bencana 185 di Indonesia. Imbas dari ..
Video
Bincang Sehat • Vaksin Covid-19 Pada Lansia
Kampanye vaksinasi Covid-19 telah dimulai. Saat ini, target penerima vaksin Covid-19 adalah kelompok usia 18-59 tahun. S..