Nantinya, penyusunan naskah khutbah akan melibatkan para ulama dan akademisi agar bisa disesuaikan dengan perkembangan zaman.
“Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu dengan tim penulis ahli di bidangnya,†kata Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin dikutip dari situs resmi Kemenag, Selasa (24/11).
Ia menegaskan, rencana tersebut sejalan dengan kebijakan Kemenag untuk menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama.
“Naskah yang disusun bisa dijadikan alternatif. Tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khutbah Jumat yang diterbitkan Kemenag,†lanjutnya.
Adapun pelibatan ulama dan praktisi dilakukan agar naskah khutbah Jumat berkualitas dan relevan dengan dinamika sosial. Ada sejumlah tema yang akan disusun, antara lain akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah, dan masalah generasi milenial.
“Meski bukan keharusan, kalau naskah Kemenag bermutu, baik dari sisi pesan maupun redaksi, pasti akan digunakan oleh masyarakat dan masjid-masjid di Indonesia,†ujarnya.
“Khutbah Jumat perlu membahas masalah kekinian berikut solusinya. Itu menjadi salah satu fokus dalam penyusunan naskah khutbah ini,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: