"Ini upaya resentralisasi kekuasaan dengan seenaknya menafsirkan UU dengan situasi Covid-19 ini," jelas anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon dalam acara
ILC bertema 'bisakah gubernur dicopot?', Selasa (24/11).
"Kata diberhentikan itu pakai
bold ya. Ini seolah mengancam Pemda bisa diberhentikan. Mendagri ini sangat keliru sekali," lanjut Fadli.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini menjelaskan, sejak masa reformasi, pemerintah daerah dipilih langsung oleh rakyat. Dengan demikian, ada mekanisme tersendiri bila pemimpin daerah melakukan kesalahan, tidak bisa asal copot.
"Jadi ini upaya untuk menghentikan langkah-langkah politik mereka yang bersikap oposisi ke pemerintah, termasuk HRS (Habib Rizieq Shihab) di dalamnya," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.