Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fadli Zon: Instruksi Mendagri Upaya Resentralisasi Kekuasaan Untuk Hentikan Oposisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 25 November 2020, 01:58 WIB
Fadli Zon: Instruksi Mendagri Upaya Resentralisasi Kekuasaan Untuk Hentikan Oposisi
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Fadli Zon/Repro
rmol news logo Keberadaan Instruksi Mendagri 6/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan yang didalamnya memuat 'ancaman' pencopotan kepala daerah merupakan bentuk kesewenang-wenangan pemerintah.

"Ini upaya resentralisasi kekuasaan dengan seenaknya menafsirkan UU dengan situasi Covid-19 ini," jelas anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon dalam acara ILC bertema 'bisakah gubernur dicopot?', Selasa (24/11).

"Kata diberhentikan itu pakai bold ya. Ini seolah mengancam Pemda bisa diberhentikan. Mendagri ini sangat keliru sekali," lanjut Fadli.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini menjelaskan, sejak masa reformasi, pemerintah daerah dipilih langsung oleh rakyat. Dengan demikian, ada mekanisme tersendiri bila pemimpin daerah melakukan kesalahan, tidak bisa asal copot.

"Jadi ini upaya untuk menghentikan langkah-langkah politik mereka yang bersikap oposisi ke pemerintah, termasuk HRS (Habib Rizieq Shihab) di dalamnya," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA