Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penangkapan Edhy Prabowo Mengingatkan Kisah Luthfi Hasan Dan PKS Di Masa SBY

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 25 November 2020, 12:12 WIB
Penangkapan Edhy Prabowo Mengingatkan Kisah Luthfi Hasan Dan PKS Di Masa SBY
Menteri KKP, Edhy Prabowo/Net
rmol news logo Kabar ditangkapnya satu menteri Presiden Joko Widodo, yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti mengulang kisah yang pernah terjadi di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Begitulah yang diungkapkan Direktur Eksekutif Indonesia Political Riview (IPR) Ujang Komarudin, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (25/11).

"Saya teringat dengan PKS (Partai Keadilan Sejahtera) dimasa SBY. PKS ketika itu bagian dari koalisi pemerintahan SBY," ujar Ujang Komarudin.
 
Menurut Ujang, ada kesamaan yang bisa dilihat dari Partai Gerindra di masa Jokowi dengan PKS di masa pemerintahan SBY. Di mana, keduanya merupakan bagian koalisi tapi masih terus mengkritik rezim.

"Gerindra kan main di wilayah abu-abu. Satu di pemerintahan dan satu lagi FZ (Politisi Gerindra Fadli Zon) sering kritik pemerintah," ungkapnya.

Kesamaan lainnya dari Gerindra dan PKS, menurut Dosen Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia ini adalah adanya petinggi partai yang tersangkut kasus korupsi.

Oleh karena itu, Ujang tidak menutup kemungkinan berpandangan ada persoalan politik yang masih terkait dari penangkapan Edhy Prabowo. Namun ia tetap mengapresiasi kerja KPK yang berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi di lingkaran pemerintahan.
 
"(PKS) tiap hari mengkritik SBY. Akhirnya, dikerjai dengan ditangkapnya Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaq ketika itu oleh KPK," ungkapnya.

"Soal politis (pada penangkapan Edhy Prabowo) mereka-merekalah yang tahu. Tapi dalam konteks pengakkan hukumnya tidak politis. Karena kan ada bukti-bukti. Tentu kita harus apresiasi kerja KPK," demikian Ujang Komarudin.

Edhy Prabowo dikabarkan di OTT KPK karena terkait kasus ekspor benih lobster (Benur), di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Banten, Rabu dini hari (25/11).

Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Lembaga Antirasuah, Partai Gerindra, maupun Kementerian KKP. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA