Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Imigrasi Disebut Terlibat Dalam Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra, Cucun: Biarkan Polisi Mendalami

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 25 November 2020, 20:49 WIB
Imigrasi Disebut Terlibat Dalam Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra, Cucun: Biarkan Polisi Mendalami
Djoko Tjandra/Net
rmol news logo Penghapusan red notice oleh Interpol dalam kasus korupsi hak tagih Bank Bali dengan terdakwa Djoko Tjandra disebut-sebut melibatkan pihak imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, dugaan tersebut hanya spekulasi. Sehingga, perlu dibuktikan dengan penyelidikan Kepolisian.

“Itu kan baru dugaan dari satu pihak, kalau toh ada indikasi seperti laporan Prodem biarkan Polisi lakukan penyelidikan,” ucap Cucun kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (25/11).

Cucun menambahkan, jika penyidik menemukan bukti yang jelas maka siapapun harus bertanggung jawab atas kasus Djoko Tjandra tersebut.

“Dan apabila ditemukan bukti jelas siapapun harus bertanggung jawab termasuk kepala imigrasi tersebut, apalagi kalau kita kaitkan dengan terbitnya paspor baru Djoko Tjandra,” katanya.

Sehingga, kata Cucun, tidak perlu berspekulasi dengan adanya dugaan keterlibatan imigrasi dalam penghapusan red notice Djoko Tjandra.

“Biarkan Polisi yang memperdalam, itu kan dugaan,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA