Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, dugaan tersebut hanya spekulasi. Sehingga, perlu dibuktikan dengan penyelidikan Kepolisian.
“Itu kan baru dugaan dari satu pihak, kalau toh ada indikasi seperti laporan Prodem biarkan Polisi lakukan penyelidikan,†ucap Cucun kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (25/11).
Cucun menambahkan, jika penyidik menemukan bukti yang jelas maka siapapun harus bertanggung jawab atas kasus Djoko Tjandra tersebut.
“Dan apabila ditemukan bukti jelas siapapun harus bertanggung jawab termasuk kepala imigrasi tersebut, apalagi kalau kita kaitkan dengan terbitnya paspor baru Djoko Tjandra,†katanya.
Sehingga, kata Cucun, tidak perlu berspekulasi dengan adanya dugaan keterlibatan imigrasi dalam penghapusan red notice Djoko Tjandra.
“Biarkan Polisi yang memperdalam, itu kan dugaan,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.