Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cegah Konflik Horizontal Di Boven Digoel, KPU RI Diminta Buat Keputusan Tepat Dan Adil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 26 November 2020, 07:16 WIB
Cegah Konflik Horizontal Di Boven Digoel, KPU RI Diminta Buat Keputusan Tepat Dan Adil
Aliansi Pemuda Kabupaten Boven Digoel mendesak KPU RI segera ambil keputusan yang tepat terkait Pilkada di wilayah tersebut/Ist
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia diminta segera memberikan kepastian terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Boven Digoel, Papua.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu yang disampaikan Ketua Aliansi Pemuda Kabupaten Boven Digoel, Bernolfus Tingge, saat menanggapi polemik penyelenggaraan Pilkada di Boven Digoel.

Hingga hari ini KPU belum memberikan kejelasan terkait pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Boven Digoel setelah 3 anggota KPUD Kabupaten diberhentikan sementara terkait dengan penetapan calon bupati.

"Kami tentu berharap agar KPU tdak membuat keputusan yang bisa memancing konflik, tetapi memastikan agar pelaksanaan Pilkada bisa berjalan aman dan damai," kata Bernol dalam keterangan yang diterima Redaksi, Rabu (24/11).

Bernol merasa khawatir, Pilkada berlangsung tidak aman dan tercipta konflik horizontal jika KPU membuat keputusan yang salah.

Terlebih lagi, gelombang demontrasi di Boven Digoel hingga hari ini terus meningkat dan bahkan cenderung memanas. Bukan saja karena pertarungan antarkandidat, tetapi dipengaruhi penonaktifan komisioner KPUD Boven Digoel oleh KPU RI yang telah menimbulkan gejolak luar biasa di masyarakat.

Untuk meredam suasana, Aliansi Pemuda Boven Digoel berinisiatif menyambangi KPU dan Bawaslu Provinsi Papua guna memberikan masukan kritis sebagai bahan yang patut dipertimbangankan untuk melihat persoalan ini secara objektif.

"Intinya kami sudah sampaikan laporan lengkap agar bisa menjadi perhatian KPU RI sehingga tidak salah mengambil keputusan," pungkas Bernol.

Terpisah, Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting, mengakui masih mempelajari masalah yang terjadi Boven Digoel.

"Kami masih mempelajari untuk mengambil keputusan terhadap pencalonan Pilkada di Boven Digoel," jelas Evi.

Evi juga belum bisa memastikan kapan keputusan dikeluarkan KPU, termasuk apakah Pilkada di Kabupaten Boven Digoel tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020 atau mengalami perubahan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA