Faktanya, jargon itu hanya sebatas 'ucapan di atas kertas'. Tanpa menunjukkan dampak yang signifikan di masyarakat. Terutama di kalangan para pembantunya di kabinet.
"Secara nasional ini menunjukkan, sejak Reformasi, makin ke sini makin melahirkan rezim korup. Zaman SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono) 2 periode ada 5 menteri tersangkut korupsi," ucap Direktur Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (26/11).
Lima menteri era SBY yang tersandung korupsi itu adalah Siti Fadilah/Menkes dan Bachtiar Chamsyah/Mensos (Kabinet Indonesia Bersatu I). Namun keduanya ditetapkan sebagai tersangka saat sudah tidak aktif sebagai menteri.
Lalu Suryadharma Ali/Menag, Andi Mallarangeng/Menpora, dan Jero Wacik/Menteri SDM (Kabinet Indonesia Bersatu II).
Nah, di awal periode keduanya, Jokowi sudah 'kehilangan' 3 orang menteri akibat kasus korupsi. Yaitu Imam Nahrawi/Menpora dan Idrus Marham/Mensos di Kabinet Kerja.
Terakhir, Menteri KPP Edhy Prabowo resmi ditetapkan tersangka oleh KPK akibat dugaan korupsi benih lobster pada Kamis dinihari (26/11).
"Ini bukti bahwa Reformasi 98 tidak menghasilkan apa-apa. Tidak memperbaiki sistem menjadi lebih baik. Hanya berganti aktor-aktornya saja," tegas Gde Siriana.
"Juga sebagai bukti, Reformasi Mental Jokowi gagal total," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: