Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menterinya Kembali Tersandung Korupsi, Reformasi Mental Jokowi Gagal Total

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 26 November 2020, 09:14 WIB
Menterinya Kembali Tersandung Korupsi, Reformasi Mental Jokowi Gagal Total
Sudah ada 3 menteri di era Presiden Joko Widodo yang tersangkut korupsi/ReSudah ada 3 menteri di era Presiden Joko Widodo yang tersangkut korupsi/Repro
rmol news logo Revolusi Mental jadi jargon yang diapungkan Presiden Joko Widodo sejak memimpin Repulik Indonesia pada 2014. Bahkan jargon ini selalu jadi andalan saat berkampanye 6 tahun silam.

Faktanya, jargon itu hanya sebatas 'ucapan di atas kertas'. Tanpa menunjukkan dampak yang signifikan di masyarakat. Terutama di kalangan para pembantunya di kabinet.

"Secara nasional ini menunjukkan, sejak Reformasi, makin ke sini makin melahirkan rezim korup. Zaman SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono) 2 periode ada 5 menteri tersangkut korupsi," ucap Direktur Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (26/11).

Lima menteri era SBY yang tersandung korupsi itu adalah Siti Fadilah/Menkes dan Bachtiar Chamsyah/Mensos (Kabinet Indonesia Bersatu I). Namun keduanya ditetapkan sebagai tersangka saat sudah tidak aktif sebagai menteri.

Lalu Suryadharma Ali/Menag, Andi Mallarangeng/Menpora, dan Jero Wacik/Menteri SDM (Kabinet Indonesia Bersatu II).

Nah, di awal periode keduanya, Jokowi sudah 'kehilangan' 3 orang menteri akibat kasus korupsi. Yaitu Imam Nahrawi/Menpora dan Idrus Marham/Mensos di Kabinet Kerja.

Terakhir, Menteri KPP Edhy Prabowo resmi ditetapkan tersangka oleh KPK akibat dugaan korupsi benih lobster pada Kamis dinihari (26/11).

"Ini bukti bahwa Reformasi 98 tidak menghasilkan apa-apa. Tidak memperbaiki sistem menjadi lebih baik. Hanya berganti aktor-aktornya saja," tegas Gde Siriana.

"Juga sebagai bukti, Reformasi Mental Jokowi gagal total," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA