Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pasca Penangkapan Edhy Prabowo, KKP Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 26 November 2020, 12:59 WIB
Pasca Penangkapan Edhy Prabowo, KKP Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan
Logo Kementerian Kelautan dan Perikanan/Net
rmol news logo Aktivitas perkantoran di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dipastikan berjalan seperti biasa pasca penetapan status hukum Menteri KKP Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami pastikan layanan terhadap masyarakat tetap berjalan," ujar Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar melalui keterangan resmi yang diterima redaksi, Kamis (26/11).

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkup KKP yang ditandatangani oleh Antam Novambar pada 25 November 2020.

"Seluruh pegawai di lingkungan KKP agar tetap bekerja seperti biasa dan melaksanakan tugas secara optimal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, menjaga kesehatan, baik di rumah, di perjalanan dan di tempat kerja," jelas Antam.

Dia juga meminta para pegawai tetap fokus dan semangat dalam bekerja, serta menjaga soliditas internal KKP. Hal tersebut penting, sebab pelayanan prima ke masyarakat merupakan prioritas utama KKP.

Selain itu, Antam juga meminta para pegawai menghargai proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

"Kita fokus saja bekerja, melayani masyarakat," tandas Antam.

Sementara itu, dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi  KKP, Menteri Sekretaris Negara sesuai arahan Presiden Joko Widodo, telah mengeluarkan surat tertanggal 25 November 2020 yang berisi penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

Penugasan ini berlaku hingga ditetapkannya Pelaksana Harian (Plh) Menteri Kelautan dan Perikanan dengan Keputusan Presiden.
 
Berkenaan dengan status hukum Menteri Edhy, pihak KKP telah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam rangka penanganan hukumnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA