Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KAMI Keluarkan 'Pernyataan Keprihatinan' Sikapi Kondisi Bangsa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 26 November 2020, 14:36 WIB
KAMI Keluarkan 'Pernyataan Keprihatinan' Sikapi Kondisi Bangsa
Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)/Net
rmol news logo Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) nyatakan sikap prihatin terhadap perkembangan kehidupan bangsa dewasa ini.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Terutama mengenai cara dan pendekatan pemerintah mengatasi permasalahan bangsa dan menghadapi aksi protes rakyat yang cenderung represif.

Presidium KAMI Rochmat Wahab saat membacakan 'Pernyataan Keprihatinan' secara daring, menuturkan tiga hal besar keprihatinan KAMI. Pertama, mengenai penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya terhadap resesi ekonomi.

"Memprihatinkan bahwa pemerintah tidak mampu mengatasi permasalahan yang ada, khususnya pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi," ujar Rochmat Wahab, Kamis (26/11).

Kedua, lanjut Rochmat Wahab, pengesahannya sejumlah UU yang tidak bersifat mendesak, seperti UU tentang Minerba, UU 2/2020 (eks Perppu 1/2020), UU tentang Cipta Kerja, atau RUU tentang Haluan Pembinaan Ideologi Pancasila.

"Memprihatinkan cara, pendekatan, dan sikap pemerintah yang terkesan tidak memiliki perasaan adanya krisis (sense of crisis) dengan memaksakan kehendak membentuk UU yang tidak mendesak dan tidak sejalan dengan aspirasi rakyat serta dinilai bertentangan dengan Konstitusi," sesalnya.

Ketiga, pendekatan yang digunakan oleh pemerintah cenderung represif terhadap pihak-pihak yang berbeda pandangan pemerintah alias kritis.

"Memprihatinkan dan mengeritik keras sikap Pemerintah yang menampilkan arogansi kekuasaan, abai terhadap aspirasi rakyat, dan menindak secara represif rakyat kritis, bahkan menangkap mereka secara tidak benar dan tidak berkeadilan," tuturnya.

Atas dasar itu, KAMI meminta Polri untuk tetap menjadi pengayom masyarakat dan juga TNI agar tetap bersama rakyat.

"Untuk itu KAMI meminta Polri untuk mengemban fungsinya sebagai pelindung dan pengayom rakyat secara sejati, dan menegakkan hukum secara berkeadilan. Begitu pula kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengamalkan Sapta Marga, menjadi Tentara Rakyat; Berasal dari rakyat dan berjuang bersama rakyat," pungkasnya.

Turut hadir saat jumpa pers daring, Presidium KAMI Prof Din Syamsuddin dan Gatot Nurmantyo, Deklarator KAMI Said Didu, dan Refly Harun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA