"Sampai hari ini masih dilakukan pemeriksaan. Tapi menurut tim Pengacara (KAMI) itu tidak ditemukan bukti yang kuat bahwa temen-temen ini (masih ditahan)," ujar Deklarator KAMI Mochammad Sadun saat jumpa pers daring acara, Kamis (26/11).
Namun begitu, KAMI tetap akan melakukan advokasi dan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan.
"Kalaupun polisi memaksakan ya kita ikuti saja di pengadilan. Pada prinsipnya, teman-teman ikut proses hukum dan menjalaninya dengan penuh dengan tanggungjawab," tegasnya.
Senada, Presidium KAMI Prof Din Syamsuddin masih menyesalkan penahanan terhadap para aktivis KAMI oleh aparat.
Dijelaskan Din, beberapa kali petinggi KAMI mencoba menemui Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dkk masih tetap tidak diperbolehkan oleh kepolisian.
"Sebenarnya kami selaku presidium ingin sekali bertemu menengok kawan-kawan tapi agaknya tidak mudah. Memang ada kelompok-kelompok tertentu yang bisa masuk (Bareskrim Mabes Polri)," tuturnya.
"Dan, terus terang sejauh ini yang kami ikuti KAMI tidak dapat memahami apa alasan penahanan dan penangkapan mereka, hanya karena sekadar berbicara di medsos dan kritis," imbuhnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: