Diikuti oleh penetapan Dr Amirsyah sebagai Sekretaris Jenderal menggantikan Buya Anwar Abbas.
Untuk jabatan Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI adalah Maruf Amin dengan 3 Wakil Ketua Umum Wantim MUI. Yaitu Buya Anwar Abbas, KH Marsyudi Suhud, dan Buya Basri Bermanda.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat tertutup mufakat 17 tim formatur Munas X MUI. Musyawarah berjalan mulus tanpa hambatan.
“Suasananya sangat cair, tidak alot, sehingga alhamdulillah pertemuaan hasilkan keputusan Dewan Pengurus Harian dan Dewan Pertimbangan. Hasilnya tidak boleh diganggu gugat,†kata Maruf Amin, Jumat (27/11).
Selain menetapkan formasi kepengurusan baru, Munas X MUI menghasilkan sejumlah keputusan antara lain di bidang fatwa, Munas memutuskan empat fatwa soal haji dan satu fatwa soal human deploit cell.
Sementara itu untuk rekomendasi, Munas X MUI mengeluarkan Taujihat Jakarta, merespons berbagai problematika dan dinamika mutakhir di tingkat nasional dan internasional.
Sementara 17 tim formatur dalam Munas X MUI adalah KH Maruf Amin (ketua umum), Anwar Abbas (sekjen), Didin Hafidhuddin (Wantim), Bambang Maryono (MUI Kepri), Khaeruddin Tahmid (MUI Lampung), Rahmat Syafei (MUI Jawa Barat), Maman Supratman (MUI Bali).
Kemudian, Khairil Anwar (MUI Kalteng), Ryhamadi (MUI Sultra), Abdullah Latuapo (MUI Maluku), Masduki Baidhlowi (NU), Amirsyah Tambunan (Muhammadiyah), Buya Basri Barmanda (Perti), Amad Sodikun (Syarikat Islam), Jeje Zainuddin (Persatuan Islam), Amany Lubis (perguruan tinggi), KH Abdul Gofar Rozin (pesantren).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: