Merespons keputusan Munas MUI, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengucapkan selamat atas terpilihnya KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025.
Khofifah menyebutkan, terpilihnya KH Miftachul Akhyar untuk mengemban amanah baru tersebut adalah kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Jawa Timur.
"Alhamdulillah KH Miftachul Akhyar mendapat mandat sebagai Ketua Umum MUI. Jawa Timur tentu bersyukur kali ini Ketum MUI adalah Ulama Jawa Timur yang juga Rais Aam Syuriah PBNU," kata Gubernur Khofifah dalam keterangan tertulis yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (28/11).
Khofifah mengatakan, dengan terpilihnya Kiai Miftach tugas ulama harus berdakwah dengan caracara yang baik.
Tugas keulaman itu, kata Khofifah sudah disampaikan pada saat pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah Surabaya pidato usai ditetapkan sebagai Ketum MUI.
"Beliau berpesan bahwa tugas ulama adalah berdakwah dengan mengajak bukan mengejek. Merangkul, bukan memukul. Menyayangi bukan menyaingi. Mendidik bukan membidik. Membina bukan menghina. Mencari solusi bukan mencari simpati. Membela bukan mencela. Ini referensi pendakwah, muballigh-muballighoh yang luar biasa," kata Khofifah.
KH Miftachul Akhyar merupakan tokoh ulama yang lahir dan besar di Jawa Timur.
Kiai Miftach lahir pada tanggal 1 Januari 1953. Beliau merupakan seorang Ulama dan Rais 'Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2018-2020.
KH Miftachul Akhyar menggantikan KH Ma'ruf Amin sebagai Rais Aam PBNU setelah yang bersangkutan mengundurkan diri karena maju sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2019.
KH Miftachul Akhyar tercatat pernah nyantri di beberapa pesantren ternama, di antaranya Pondok Pesantren Tambak Beras Jombang, Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan, Pondok Pesantren Al-Anwar Lasem Sarang, Jawa Tengah.
KH Miftachul Akhyar juga mengikuti Majelis Ta'lim Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Makki Al- Maliki di Malang, tepatnya ketika Sayyid Muhammad masih mengajar di Indonesia.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: