Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bima Arya Desak HRS Tes Covid-19 Ulang, Dewan Pakar ICMI: Walikota Ngawur Kalau Paksa Pasien!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 28 November 2020, 20:49 WIB
Bima Arya Desak HRS Tes Covid-19 Ulang, Dewan Pakar ICMI: Walikota Ngawur Kalau Paksa Pasien<i>!</i>
Anton Tabah/Net
rmol news logo Desakan Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugoarto, agar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib M. Rizieq Shihab, dilakukan tes Covid-19 ulang dikomentari Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Anton Tabah.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menurutnya, Bima Arya tidak memiliki hak untuk mendesak atau memaksa Habib M. Rizieq Shihab melakukan tes Covid-19 untuk kedua kalinya. Karena, negara telah membentuk sejumlah aturan yang melindungi hak-hak pasien.

"Negara itu telah membagi habis tupoksi pada masing-masing lembaga supaya profesional, bertanggung jawab, pasti dan tepat. Soal kesehatan seperti swab itu tupoksi dokter bukan tupoksi walikota," ujar Anton Tabah dalam keterangan pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (28/11).

UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU 29/2004 tentang Perlindungan Pasien, Anton Tabah menjelaskan sejumlah hak yang bisa di dapat seseorang yang menjadi pasien.

Di mana dia menyebutkan, ada hak kenyamanan, hak keamanan, hak keselamatan, hak atas informasi yang jelas, jujur mengenai kondisi pasien, hak didengar pendapat pilihan keluhan, hak mendapat advokasi, hak diperlakukan secara adil, benar dan tidak diskriminatif.

Bahkan, Anton menyebutkan hak perlindungan pasien yang teecantum di dalam UU 29/2004 tentang Praktik Kedokteran.

"Di pasal 52 (UU Praktik Kedokteran) lebih jelas lagi, antara lain hak tentang tindakan medis, meminta pendapat dokter lain atau second opinion. Jadi seandainya perlu swab ulang dari dokter lain itu harus permintaan pasien yang bersangkutan, bukan dari pihak lain," bebernya.

Dalam konteks pemeriksaan Covid-19 Habib M. Rizieq Shihab, Anton Tabah justru mengapresiasi sosok ulama terswbut. Karena, swab testnya dilakukan secara mandiri.

"Dan kata Direktur Utama RS Ummi Bogor, Andi Tatat, 'dari hasil screning tim kami, HRS tak terkena Covid. beliau dalam keadaan sehat walafiat, segar, hanya kelelahan'. Tegas Dirut tersebut," ungkap Anton Tabah.

Oleh karena itu, dia berharap kejadian tersebut tidak makin memperkeruh suasana sosial politik sekarang ini, dan bisa disikapi secara bijak.

"Diharapkan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Semua pihak harus saling menghargai profesi dan tupoksi masing-masing," demikian Anton Tabah.

Adapaun awal mula persoalan ini adalah karena Wali Kota Bogor, Bima Arya, menegur keras pihak RS UMMI Bogor, yang menjadi tempat swab test Habib M. Rizieq Shihab.

Teguran untuk RS UMMI itu adalah buntut dari tidak terpantaunya proses swab terhadap Habib Rizieq Shihab di RS UMMI. Karena, proses swabnya dilakukan oleh tim dokter dari MER-C pada Jum'at (27/11/2020) siang.

Namun proses swab dilakukan tanpa sepengetahuan RS UMMI dan tidak melibatkan Dinas Kesehatan atau Satgas Kota Bogor.

Bahkan, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor yang dalam hal ini sekaligus sebagai Pemerintah Kota Bogor, melaporkan RS UMMI ke Polisi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA