Begitu kata praktisi hukum yang juga dosen di Palembang, Sumatera Selatan, Darmadi Djufri kepada wartawan, Minggu (29/11).
Menurutnya, pemerintah harus diberi kesempatan untuk membuktikan UU Cipta Kerja mampu mempercepat langkah pemerintah meningkatkan lapangan pekerjaan bagi rakyat Indonesia.
“Ini komitmen yang disampaikan Presiden Jokowi dengan target lapangan kerja untuk 2,7 juta sampai 3 juta angkatan kerja per-tahun, meski di tengah pandemi tentu kini tantangannya menjadi berbeda,†ujarnya.
Secara substantif, tujuan omnibus law adalah upaya reformasi regulasi yang dimaksudkan untuk menyederhanakan sejumlah UU yang saling berkaitan dan tumpang tindih menjadi suatu regulasi baru yang terintegrasi.
Secara sederhana, omnibus law adalah penyederhanaan beberapa UU menjadi suatu regulasi terpadu. Sedangkan secara taktikal, UU Cipta Kerja bertujuan untuk meningkatkan dan mengentaskan Indonesia dari jebakan negara berpendapatan menengah atau
middle income trap.
“Hal inilah yang membuat Jokowi menginginkan omnibus law disegerakan karena terbukti menjadi hambatan bagi investasi dan pembangunan ekonomi,†ujar pemilik law firm Darmadi Djufri & Associates ini.
Omnibus law, sambungnya, telah lama dikenal dalam ilmu hukum tata negara. Pada dasarnya sama dengan perundangan lain karena penyusunannya mengacu pada UU 15/2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan UU MD3.
“Kini, setelah UU Cipta Kerja resmi diundangkan, kita menunggu pembahasan RUU Perpajakan sebagai omnibus law kedua yang dicanangkan Jokowi,†ujar Dewan Pakar Merah Hati Institut ini.
Darmadi mengajak masyarakat Indonesia untuk berprasangka baik dan menunggu sosialisasi dan upaya realisasi tujuan UU Cipta Kerja, karena sejumlah klaster di Undang-undang tersebut secara tegas menginginkan pemangkasan birokrasi dalam pengurusan perijinan berusaha, kemudahan berusaha dan peningkatan investasi, peningkatan kompetensi angkatan kerja, serta pemberdayaan para pelaku usaha kecil menengah (UMKM).
“Pemerintah menargetkan pertumbuhan investasi hingga 6,6 persen hingga 7 persen per-tahun, tumbuhnya pengusaha-pengusaha baru, serta perluasan lapangan kerja bagi lulusan SLTA dan perguruan tinggi, serta pembangunan rumah layak huni guna meningkatkan taraf hidup dan kesehatan masyarakat,†tandas mantan anggota DPRD Sumatera Selatan ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: