Pencopotan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga diklaim berdasar hasil audit Inspektorat DKI Jakarta yang menilai keduanya telah lalai dan abai dengan tidak mematuhi arahan dan instruksi Gubernur.
"Seperti dikatakan Penjabat Sekda DKI, Sri Haryati, itu sudah merupakan hasil penyelidikan dari inspektorat. Jadi enggak sembarangan dijatuhkan," jelas anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli saat berbincang dengan
Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (29/11).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini melanjutkan, daerah lain seharusnya juga memberlakukan hal yang sama seperti DKI Jakarta bila ada pejabat atau PNS yang bertindak tidak sesuai arahan dan instruksi atasan.
"Atau mungkin banyak juga pembebastugasan PNS di luar daerah karena tidak sesuai arahan tapi kita enggak tahu karena kasusnya tidak populer," sambungnya.
"Kasus yang terakhir ini karena menyangkut nama dan peristiwa Habib Rizieq Shihab pulang kampung, sehingga menjadi sorotan publik dan heboh," tandasnya.
Adapun keduanya diketahui sudah menerima surat pembebastugasan tersebut yang diberikan pada hari Rabu lalu (25/11). Sementara hasil audit dari Inspektorat sendiri keluar sehari sebelumnya, yakni pada tanggal 24 November.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: