Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Politik Uang Pilkada 2020, Penipu Kena Tipu Yang Berakibat Fatal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Minggu, 29 November 2020, 19:27 WIB
Politik Uang Pilkada 2020, Penipu Kena Tipu Yang Berakibat Fatal
Ilustrasi Pilkada 2020/RMOLNetwork
rmol news logo Masyarakat dihadapkan memerangi upaya praktik politik uang yang dilancarkan para paslon Pilkada Serentak Desember 2020 mendatang.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menurut dosen hukum pidana Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra, ragam politik uang harus diwaspadai masyarakat, seperti dalam bentuk sembako hingga yang jelas-jelas pemberian uang.

"Uang yang akan diberikan untuk mencoblos dari salah satu paslon tersebut adalah permulaan kejahatan yang dapat dipidana dan akan berakibat merugikan masyarakat," kata Azmi dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Minggu (29/11).

Ia menjelaskan, calon kepala daerah yang melancarkan praktik politik uang cendrung memiliki sikap korup dan merusak nilai-nilai tatanan masyarakat. Skenario politik uang pun diakuinya akan berdampak serius dan berkepanjangan terhadap daerah yang nantinya dipimpin kepala daerah hasil membeli suara.

"Saya menyebutnya jika praktik ini terus dilakukan, sama artinya 'penipu kenapa tipu'. Rakyat menipu pasangan calon pilkada, dan karena paslon merasa sudah 'diperas' akan mencurangi janji pada rakyat dalam program kerjanya ke depan," tegasnya.

Selain itu, politik uang juga akan membuat paslon terpilih cendrung mudah lupa dengan janji kepada pemilihnya. Sebab, janji tersebut dirasa sudah tertebus dengan sembako atau uang yang sudah diberikan menjelang pemilihan.

"Jadi sudah putus kontrak dengan rakyat, yang pada akhirnya sarana kepentingan rakyatlah yang dirugikan. Maka demi peradaban, meluruskan demokrasi ke depan, saatnya pemilih membangun kesadaran, cerdas politik untuk menolak semua pemberiaan sembako ataupun uang," demikian Azmi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA