Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Singgung Agus Rahardjo, LP3ES: Ternyata Masih Ada Secercah Embun Di Tengah Kemarau Panjang Di KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 30 November 2020, 02:07 WIB
Singgung Agus Rahardjo, LP3ES: Ternyata Masih Ada Secercah Embun Di Tengah Kemarau Panjang Di KPK
Direktur Center for Media and Democracy LP3ES, Wijayanto/Net
rmol news logo Ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ibarat kata masih ada secercah embun di tengah kemarau panjang di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu ungkapan yang disampaikan oleh Direktur Center for Media and Democracy LP3ES, Wijayanto di acara webinar bertajuk "Evaluasi dan Prospek Hukum Demokrasi: Mungkinkah KPK Bangkit Kembali?".

Karena kata Wijayanto, hampir setahun sejak revisi UU KPK, lembaga antirasuah ini tidak pernah terdengar mengungkap kasus besar.

"Prestasi Novel Baswedan dan KPK hari ini untuk kasus spesifik ini penangkapan Edhy Prabowo. Ternyata masih ada secercah embun di tengah kemarau panjang," ujar Wijayanto, Minggu (29/11).

Padahal, kata dia, pimpinan KPK sebelumnya yakni era Agus Rahardjo Dkk telah menyampaikan pandangan negatif terhadap KPK setelah revisi UU KPK.

Yakni, independensi KPK terancam, penyadapan dipersulit dan dibatasi, pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) dipilih oleh DPR, sumber penyelidik dan penyidik dibatasi.

"Penuntutan perkara korupsi harus koordinasi degan Kejaksaan Agung, perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria, kewenangan pengambil-alihan perkara di penuntutan dipangkas," katanya

Kemudian, kewenangan-kewenangan strategis pada proses penuntutan dihilangkan, dan kewenangan KPK untuk mengelola pelaporan dan pemeriksaan LHKPN dipangkas.

"Jadi banyak hal yang ketika revisi itu disahkan maka ini lah yang akan terjadi, terutama kewenangan untuk penyadapan itu harus meminta izin dewan pengawas dan seterusnya, yang dikhawatirkan akan membuat KPK itu menjadi lumpuh," pungkas Wijayanto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA