Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ali Ngabalin Tak Turut Dibawa Ke KPK Saat OTT Edhy Prabowo, Ini Penjelasan Novel Baswedan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 30 November 2020, 13:59 WIB
Ali Ngabalin Tak Turut Dibawa Ke KPK Saat OTT Edhy Prabowo, Ini Penjelasan Novel Baswedan
Kepada Karni Ilyas, Novel Baswedan jelaskan alasan KPK tak membawa Ali Ngabalin saat menangkap Edhy Prabowo/Repro
rmol news logo Masyarakat merasa heran dengan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak membawa Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, saat lakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Padahal Ali Ngabalin berada di lokasi penangkapan dan termasuk anggota rombongan Edhy Prabowo pergi ke Amerika Serikat.

Menanggapi keheranan masyarakat, penyidik senior KPK, Novel Baswedan, akhirnya membeberkan alasannya tidak turut membawa Ali Ngabalin untuk diperiksa.

"Memang setiap proses upaya penangkapan atau tertangkap tangan, yang akan dilakukan untuk diamankan untuk diperiksa atau dilakukan penangkapan dalam hal tertangkap tangan itu adalah orang yang diduga sebagai pelaku, dengan syarat-syarat tertentu," ujar Novel Baswedan saat berbincang dengan wartawan senior, Karni Ilyas pada Minggu malam (29/11).

Selain itu, sambung Novel, pihak yang turut dibawa saat penangkapan merupakan orang yang diperlukan keterangannya sebagai saksi untuk menjelaskan peristiwa dugaan korupsi.

"Selain itu, tentu tidak (ikut dibawa), siapapun dia. Bukan karena beliau adalah pejabat atau apapun, bukan, tapi karena kepentingannya diperlukan apa tidak," kata Novel dalam video di akun YouTube Karni Ilyas Club, yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL Senin (30/11).

Terkait peran Ali Ngabalin, Karni pun merasa heran karena Ali memisahkan diri pada saat petugas KPK menangkap Edhy Prabowo

Namun, Novel tidak mau memberi tanggapan dan menyerahkan untuk bertanya kepada Humas KPK.

"Saya kira itu nanti Humas KPK yang bicara, saya tak bisa wakili itu Pak Karni," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA