Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ahli Epidemiologi UGM: Harusnya Habib Rizieq Tiru KH Said Aqil Yang Transparan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 30 November 2020, 16:49 WIB
Ahli Epidemiologi UGM: Harusnya Habib Rizieq Tiru KH Said Aqil Yang Transparan
Habib RIrieq Shihab/Net
rmol news logo Rumah Sakit Ummi Bogor terancam bisa mendapatkan hukuman pidana lantaran diduga telah menutupi hasil swab test terhadap Rizieq Shihab.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Epidemiologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Riris Andono Ahmad mengatakan, pihak rumah sakit patut diduga melanggar Undang-Undang 6/2018 tentang Kerantinaan Kesehatan.

"Rumah sakit menutup-nutupi dan menghalang-halangi pelaksanaan pengendalian Covid-19. Itu kalau kita melihat Undang-Undang Karantina ada ancaman pidananya," kata Riris kepada wartawan, Senin (30/11).

Riris menambahkan, pemerintah terus berupaya mengatasi penularan Covid-19 di Tanah Air. Jika ada upaya menghalangi pengendalian tersebut memang sebaiknya diberikan sanksi.

Menurutnya, jika Habib Rizieq Shihab dinyatakan positif Covid-19, maka sangat membahayakan orang lain.

Apalagi dia selalu berinteraksi dengan banyak orang. Karena itu, kondisi kesehatan Rizieq menjadi penting dikatahui publik.

"Kalau dia positif kemudian ditutupi, sementara Rizieq itu orang yang sangat tinggi interaksinya kepada masyarakat, itu berpotensi penularan kalau dia positif," ujarnya.

Menurut Riris, Rizieq seharusnya bisa mencontoh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj yang mengumumkan dirinya tertular Covid-19.

Dibandingkan Rizieq, Said dinilai lebih merasa punya kewajiban moral.

"Tokoh publik perlu memberitahukan statusnya kepada publik. Jadi di situ kewajiban moralnya. Ini bukan persekusi, tapi kewajiban orang untuk melindungi sekelilingnya," tegasnya menutup.

Diketahui, imam besar FPI Habib Rizieq Shihab dirawat di Rumah Sakit Ummi sejak Selasa, 25 November.

Wali Kota Bogor Bima Arya sempat meminta pihak rumah sakit berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk segera mengambil sampel swab terhadap Rizieq.

Ternyata, Rizieq telah menjalani swab test pada Jumat, 27 November, tanpa sepengetahuan Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Bima meminta Dinas Kesehatan melakukan swab test ulang terhadap Rizieq, namun keluarganya menolak. Dari sini, banyak pihak menilai Rizieq tidak transparan mengenai kondisi kesehatannya.

Satgas Covid-19 Kota Bogor sudah melaporkan Direktur Utama Rumah Sakit Ummi karena dinilai menghalang-halangi upaya Satgas melakukan swab test terhadap Rizieq. Humas Rumah Sakit Ummi Chaerudin mengaku belum mendapat informasi secara formal mengenai laporan tersebut.

Selain dilaporkan ke polisi, izin Rumah Sakit terancam dicabut. Berdasarkan Perwali Kota Bogor Nomor 107, setiap usaha yang kedapatan menghalang-halangi upaya proses penegakan peraturan dalam penanggulangan Covid-19, bisa dikenakan sanksi maksimal penutupan usaha.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA