Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Minta Pemerintah Batalkan Calling Visa Untuk Israel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 30 November 2020, 17:29 WIB
DPR Minta Pemerintah Batalkan Calling Visa Untuk Israel
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari/RMOL
rmol news logo Pemerintah RI tetap bersikukuh akan menerbitkan Calling Visa bagi Israel melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan alasan akan memperketat prosesnya.

Melihat kebijakan itu Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menegaskan, Pemerintah membuat peraturan harus sejalan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 dan meminta kebijakan itu untuk dibatalkan.

“Pemerintah jelas keliru ketika calling visa untuk Israel diberikan, dalam Pembukaan UUD NRI 1945 Paragraf pertama jelas dan tegas menyatakan kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa. Maka sebab itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan, Palestina masih diduduki Israel, itu jelas penjajahan,” tegas Kharis Senin (30/11).

Anggota DPR dari Fraksi PKS ini menyayangkan langkah Kemenkumham yang bertolak belakang dengan Kemenlu RI.

“Saya masih ingat perkataan Ibu Menlu “Kita selalu dekat di hati, di setiap helaan napas politik luar negeri Indonesia, isu Palestina, is always there," sikap Menlu sudah bagus namun begitu Menkumham didalam mengambil langkah terbitkan calling visa seperti menampar muka sendiri” jelas Kharis.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan layanan visa elektronik bagi orang asing subyek Calling Visa sejak tahun 2012.

Pemerintah telah menetapkan delapan negara calling visa, yaitu Afghanistan, Guinea, Israel, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Nigeria dan Somalia.

Menurut legislator asal Solo ini dalam politik luar negerinya, negara Israel itu negara penjajah yang telah teramat banyak melakukan tindakan yang sangat bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan yang menyebabkan rakyat Palestina kehilangan tanah airnya dan kehilangan kedaulatannya sebagai individu, sebagai warga negara, dan sebagai bangsa.

“Sebagai salah satu wakil rakyat Indonesia yang gandrung akan keadilan dan kemanusiaan saya minta agar Pemerintah membatalkan pemberian calling visa kepada Israel,” tutup Kharis.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA