Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Minat Jadi Parpol, Munarman: FPI Berpolitik Nonkekuasaan, Bukan Untuk Cari Kursi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 30 November 2020, 20:43 WIB
Tak Minat Jadi Parpol, Munarman: FPI Berpolitik Nonkekuasaan, Bukan Untuk Cari Kursi
Sekretaris Umum FPI Munarman/Repro
rmol news logo Tak ada niatan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) untuk berubah menjadi partai politik.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sekertaris Umum FPI Munarman mengatakan, FPI pada dasarnya memang berpolitik. Namun politik yang dilakukan FPI bukan semata-mata untuk mendapatkan kursi di parlemen maupun posisi di pemerintahan.

“Kalau dalam pengertian politik nonkekuasan, ya. Artinya kami melakukan apa yang sudah dicatat oleh publik itu bukan untuk meraih simpati atau mendapatkan kursi," kata Munarman dalam wawancaranya bersama Akbar Faizal yang dikutip redaksi dari akun YouTubenya, Senin malam (30/11).

Ia pun mencontohkan manuver politik yang dilakukan FPI seperti pada kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017 dan Pilpres 2019 lalu.

“Dalam konteks Pilpres 2019, kami memilih pasangan, iya. Tapi bukan untuk kepentingan kita sendiri,” imbuhnya.

Munarman mengatakan, FPI mendukung sejumlah partai politik dan calon pemimpin baik di tingkat daerah maupun nasional semata-mata untuk menawarkan program yang sesuai dengan visi dan misi FPI.

“Jadi kami minta kepada Anies (Pilkada 2017), kenapa kita dorong? Karena kita lihat melalui Anies kita bisa berharap supaya, misalnya saham Pemprov di pabrik bir dicabut karena bercampur dengan APBD, kemudian (penutupan) tempat-tempat hiburan,” bebernya.

Akan tetapi, mengenai usulan beberapa pihak yang menginginkan FPI menjadi partai politik, sejauh ini pihaknya belum mengarah ke sana. Politik yang dijalankan FPI saat ini sekadar memberikan visi misi dan pandangan yang patut didengar seorang pemimpin daerah maupun pemimpin negara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA