Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di Mata Jokowi, Prabowo Sudah Kehilangan Daya Tawar Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Selasa, 01 Desember 2020, 09:44 WIB
Di Mata Jokowi, Prabowo Sudah Kehilangan Daya Tawar Politik
Jokowi bersama Prabowo Subianto/Net
rmol news logo Imbas tertangkapnya Edhy Prabowo karena diduga menerima suap ekspor bibit lobster akan akan membuat Prabowo kehilangan daya tawar di kabinet Joko Widodo.

Demikian analisa Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (1/12).

Dedi mengatakan Prabowo akan terpaksa menerima seluruh keputusan politik Presiden Joko Widodo, termasuk kehilangan kursi Menteri Kelautan dan Perikanan di Kabinet Indonesia Maju.

"Pilihan rotasi adalah yang paling tepat, dan Prabowo jelas kehilangan daya tawar, ia akan dikondisikan untuk menerima apapun keputusan Presiden," demikian kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (1/12).

Dalam pengamatan Dedi, Jokowi pasti akan mencari orang profesional untuk mengisi kursi KKP usai kader partai dicokok KPK.

Terkait apakah jatah kursi Gerindra di Kabinet berkurang, Dedi menilai Jokowi akan tetap memberi jatah 2 kursi menteri di Kabinet.

Meski demikian, Dedi memprediksi Gerindra tidak akan mendapatkan jatah kursi Menteri KKP.

"Kondisi ini pasti sulit bagi Presiden, ia berpotensi tidak menempatkan kembali kader Gerindra di kementerian yang sama, karena akan memicu potensi abuse of power," demikian kata Dedi.

Edhy Prabowo terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno-Hatta bersama 16 orang lain yang diamankan dari beberapa tempat.

Usia menjalani pemeriksaan selama hampir 24 jam, KPK kemudian menetapkan 7 tersangka. Salah satunya Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang juga menteri KKP Edhy Prabowo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA