Seperti dijelaskan Ketua Bawaslu Bandarlampung, Candrawansah, sedikitnya ada 8 kecamatan yang masuk kategori rawan.
Kategori ini dilihat berdasarkan sejarah yang terjadi pada pemilihan gubernur atau pemilu sebelumnya.
"Kecamatan rawan ini kita liat dari historis sebelumnya, baik itu politik uang, maupun kerawanan terkait daftar pemilih karena banyak masyarakat yang tidak terdata," katanya, Senin (30/11).
Candra melanjutkan, ada 4 kecamatan yang masuk rawan politik uang. Yaitu Kecamatan Telukbetung Timur, Bumiwaras, Panjang, dan Kemiling.
Kemudian, daerah rawan daftar pemilih ada di Kecamatan Rajabasa khususnua di TPS Lapas dan ada Rumah Sakit, Kedaton, Kedamaian di rumah sakit, dan Kecamatan TBB di perumahan elite karena berpotensi banyak masyarakat yang tidak terdata.
"Untuk TPS rawan ini, kita berikan instruksi kepada jajaran, agar mereka lebih waspada dalam pengawasan. Karena daerah tersebut masuk dalam kategori rawan," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: