Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ujang Komarudin: Penangkapan Edhy Prabowo Sama Persis Dengan Presiden PKS Di Era SBY

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 01 Desember 2020, 12:50 WIB
Ujang Komarudin: Penangkapan Edhy Prabowo Sama Persis Dengan Presiden PKS Di Era SBY
Ujang Komarudin/Net
rmol news logo Sebagian kalangan berpendapat penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo dipolitisasi atau kental dengan unsur politik yang dilakukan oleh partai koalisi pemerintahan lantaran tidak senang Partai Gerindra duduk di kursi kabinet Indonesia Maju.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin mengatakan kasus yang dialami Edhy Prabowo sama persis dengan kasus Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaq yang menduduki kursi menteri namun dilengserkan karena terseret kasus korupsi pengadaan impor daging sapi.

PKS kala itu, kata Ujang, kerap mengkritisi pemerintahan SBY sehingga diambil langkah untuk membuat PKS diam dengan meng-KPK-kannya.

“Ini sama kayak PKS dulu di pemerintahan SBY, itu sering mengkritis SBY lalu apa yang terjadi? Akhirnya kan ditangkap Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaq (Kasus sapi) saya kira polanya sama lah seperti itu. Instrumennya menggunakan KPK. Sebetulnya sama saja, memang kasus hukumnya ada kasus politiknya juga ada,” ucap Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (1/12).

Pihaknya tak menampik kasus Edhy Prabowo dipolitisasi oleh sebagian parpol koalisi pemerintahan. Meski dalam kasus tersebut dipenuhi unsur hukum berdasarkan bukti-bukti yang disimpan KPK.

“Ya ada pasti. Penegakkan hukumnya kita dorong KPK. Politisasinya begini, yang pertama itu kasus Harun Masikhu ke mana? Itu kan di depan mata lalu menghilang? Kenapa KPK enggak berani mengusut Harun Masikhu? Yang itu dianggap melibatkan partai penguasa gitu. Ini kan penting. Mengapa Gerindra yang dikerjain?”katanya.

“Yang kedua itu kan atas laporan lawan politik Gerindra, kasus Edhy Prabowo lalu diambil oleh KPK sebagai bagian dari penegakkan hukum, penegakkan hukum kita dorong, KPK jangan diganggu tapi nilai politisnya ada,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA