Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Setuju Dengan Luhut, Umarsyah: Kebijakan Ekspor Benur Tidak Salah, Nelayan Dapat Pendapatan Tambahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Selasa, 01 Desember 2020, 17:45 WIB
Setuju Dengan Luhut, Umarsyah: Kebijakan Ekspor Benur Tidak Salah, Nelayan Dapat Pendapatan Tambahan
Ketua PBNU Bidang Ekonomi Umarsyah/Net
rmol news logo Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama bidang ekonomi Umarsyah sependapat dengan Luhut Binsar Pandjaitan bahwa tidak ada yang salah dengan kebijakan ekspor bibit benih lobster (Benur).

Di mata Umasryah, kebijakan ekspor benur tepat karena memang secara ekosistem benur di Indonesia melimpah ruah.

"Kebijakan masalah lobster enggak ada yang salah, itu benar pernyataan itu, karena memang kebijakan membuka ekspor benur itu didasari oleh kenyataan karena mempunya ekosistem lobster di lautan kita berlimpah," demikian kata Umarsyah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (1/12).

Bahkan, Umar mengaku mendapatkan data bahwa imbas dari ekspor benur dapat menjadi pendapatan tambahan bagi nelayan.

"Itu menjadi kerjaan sampingan para nelayan dengan tangkapan benur mereka dapat tambahan pendapatan," kata Umarsyah.

Lebih lanjut Umar mengatakan, saat ini pembudidaya lobster masih sangat minim karena besarnya biaya, kecanggihan teknologi dan minimnya dukungan dari pemerintah.

Umar juga sempat menyinggung kebijakan Susi Pudjiastuti saat menjabat Menteri kelautan dan Perikanan yang menutup izin ekspor benur.

Fakta di lapangan, proses penyelundupan ekspor benur masih terus terjadi. Selain itu, selama 5 thun menjabat pertambahan pembudidaya lobster juga tidak bertambah.

"Menteri Susi 5 tahun kemudian dia melarang ekspor, tetapi pembudidaya benur tidak bertambah, kalau dilarang pembudidaya ya ditambah dong, karena pasar benur kan nasional dan harusnya menang di tingkat persaingan di Internasional," demikian penjelasan Umarsyah.

Umarsyah menambahkan, Indonesia harus belajar dari Vietnam yang mendukung penuh budidaya lobster. Baik dukungan modal dan pendampingan untuk memenangkan pasar persaingan internasional.

Menurut Umar, perlu ada dukungan dari seluruh lembaga keuangan untuk menjamin akses modal bagi para pihak yang ingin membudidayakan lobster.  

Pria asal Kota Metro Lampung itu melihat, kebijakan Edhy Prabowo mencabut ekspor benur sudah tepat. Meski demikian, penegakan hukum harus betul-betul diterapkan secara efektif.

Ia mengusulkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan perlu membentuk tim khusus untuk mengawasi proses ekspor benur.

Dengan cara itu, Umarsyah meyakini tidak akan terjadi penyelundupan benur dan para nelayan akan mendapatkan manfaata ekonomi yang maksimal.  

Selain itu, paska terjadinya operasi tangkap tangan KPK, Pemerintah harus terus memperbaiki mekanisme izin ekspor benur.

"Mencabut larangan ekspor itu sudah benar artinya tidak memberikan celah pada ekspor benur ilegal, penegakan hukumnya yang dipertegas, yang perlu diperbaiki mekanisime ekspor benur yang belum rapi," demikian kata Umarsyah.

Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim (Luhut Binsar Pandjaitan) mengatakan tidak ada yang salah dengan kebijakan ekspor benih lobster (benur). 
Dirinya bersama jajarannya sedang melakukan evaluasi sebelum kemudian melanjutkan ekspor benih benur.

"Jadi kalau dari Permen yang dibuat tidak ada yang salah. Sudah kita cek tadi. Semua itu dinikmati (hasilnya) oleh rakyat mengenai program ini. Tidak ada yang salah," tegas Luhut, Sabtu, (28/11). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA