Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Pemangku-Kepentingan dan Konsultasi Publik, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP2-KKP), Effendi Gazali yang sempat menjadi salah satu ahli dalam pembahasan draf tersebut.
"Para penasihat ahli sudah melakukan perbaikan-perbaikan tehadap peraturan di masa menteri yang sebelumnya. Ternyata draf berbeda dengan permen yang keluar," kata Effendi Gazali dalam
podcast di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (1/12).
Pihaknya pun mengaku telah melakukan konsultasi publik selama dua kali dan dilakukan perbaikan bersama 14 orang penasihat ahli dan gurubesar berbagai universitas.
Sadar dengan adanya perbedaan draf dan Peraturan Menteri yang keluar, Effendi pun menyampaikan keganjilan tersebut kepada Menteri Kelautan dan Perikanan yang belum lama menjabat, Edhy Prabowo.
"Saat bulan puasa kemarin, di rumah Pak Menteri (Edhy Prabowo), saya bicara. 'Pak, permen ini ada perbedaan dengan draf yang kami buat sebagai hasil konsolidasi dari penasehat ahli berdasarkan konsultasi publik'. Pak menterinya mengakui ‘oh iya saya ada kecolongan ya’,†lanjut Effendi.
Kecolongan itu pun diakui Effendi berhubungan erat dengan nilai ekspor benur yang bisa mencapai Rp 10,2 triliun per tahun. " Ada kekuatan setiap tahunnya sebesar Rp 10,2 T," tegasnya.
Padahal bila merujuk pada draf Permen yang dibahas bersama para ahli dan sudah melalui kajian publik, ia yakin perilaku korupsi sulit terjadi karena tidak memiliki ruang.
“Hampir tidak ada peluang untuk korupsi, saya termasuk di dalam penasihat ahli, namun permen yang terbit berbeda dengan draf itu. Ini berhubungan dengan kekuatan Rp 10,2 triliun tadi,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: