Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

MAS: Pembubaran Lembaga Diperlukan Untuk Rampingkan Struktur Dan Kaya Fungsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 02 Desember 2020, 10:37 WIB
MAS: Pembubaran Lembaga Diperlukan Untuk Rampingkan Struktur Dan Kaya Fungsi
Mardani Ali Sera/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kembali membubarkan 10 Lembaga Nonstruktural (LNS) dapat dipahami ingin mewujudkan percepatan birokrasi dan pelayanan publik yang cepat.

Keputusan Jokowi itu harus tetap dalam koridor reformasi birokrasi.

"Tapi pastikan harus selalu dalam koridor reformasi birokrasi dan penyempurnaan otonomi daerah," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dalam cuitan akun Twitter pribadinya, Rabu (2/12).

Terlebih, menurut Mardani, masih ada Lembaga Nonstruktural (LNS) yang berpayung hukum/Keppres tetapi fungsinya tumpang tindih dengan kementerian asal.

Imbasnya hanya akan menghabiskan uang negara.

"Pertahankan yang masih strategis, sedangkan yang tumpang tindih perlu dihapus," tuturnya.

Menurut Mardani, pembubaran lembaga ini juga harus didasarkan pada desain yang kokoh, agar tidak seperti istilah ‘gali lubang tutup lubang’.

"Lakukan analisis sesuai grand design reformasi birokrasi yang sudah ada. Semua mesti dihitung dengan data dan fakta serta siapkan mitigasinya, khususnya untuk ASN/pekerjanya," tegasnya.

"Struktur dan bangunan politik lembaga eksekutif juga boros badan. Mas Dahlan Islan di Indonesia Leaders Talk (ILT), pernah mengutarakan betapa banyak BUMN yang tidak sehat dan layak dimatikan demi efisiensi, namun terkendala pilihan politik yang seakan menjadikannya 'romantisme masa lalu'," imbuh dia.

Pemerintah, masih kata Mardani, juga perlu mengedepankan transparansi selama proses pembubaran LNS ini.

Salah satunya melibatkan pakar administrasi publik. Selain itu, kajiannya juga harus dibuka kepada publik agar masukan yang masuk tidak hanya dari unsur pemerintah/DPR saja.

"Transparansi penting agar masyarakat yakin mana LNS layak/tidak untuk dibubarkan. Reformasi birokrasi memang mengharuskan konsisten dengan data maupun fakta yang objektif," ucap anggota Komisi II DPR RI ini.

Terakhir, lanjut Mardani, akan lebih baik ketika Indonesia berhasil mewujudkan kementerian dan lembaga yang ramping, miskin struktur, namun kaya fungsi.

"Terlebih jika belajar dari pengalaman pandemi Covid-19 ini menunjukkan, banyak pekerjaan yang dapat disederhanakan dan disatukan," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA