Dana yang didapatka itu kemudian digunakan untuk memberikan logistik dalam melancarkan aksi teror mereka.
Anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Nabil Haroen mendesak pemerintah dan pihak kepolisian untuk melakukan investigasi secara mendetail terkait dengan aliran dana dari kotak amal dan kegiatan filantropi di minimarket di seluruh kawasan di Indonesia.
“Jangan sampai dana yang terkumpulkan, menjadi sumber pendanaan dari kelompok radikal, teroris maupun kelompok-kelompok yang memiliki agenda yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia,†tegas Gus Nabil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/12).
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, pemerintah melalui lembaga terkait, harus menertibkan regulasi dalam pola filantropi, sekaligus juga sanksi jika ada pelanggaran.
“Pemerintah juga harus mensosialisasikan kepada pengelola minimarket/supermarket, agar selektif dalam pengelolaan dana kotak amal di toko-toko swalayan yang ada," imbuhnya.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak sembarangan memberikan amal agar dana yang dikumpulkan tidak diberikan kepada perusak citra negara.
Ia bahkan menyebutkan beberapa lembaga yang layak dijadikan sarana pengumpulan dana sedekah, infaq dan zakat seperti Laziznu, Lazizmu.
“Semisal NUCare-Lazis Nahdlatul Ulama, atau LAZISMU/Muhammadiyah, maupun lembaga lain yang terbukti kontribusinya untuk pengembangan kemanusiaan, serta laporannya terpublikasi secara rutin ke publik dan programnya jelas bermanfaat,†tandasnya menyudahi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: