Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Senator Jakarta: Peristiwa Sigi Kejahatan Luar Biasa Untuk Memecah Belah Bangsa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 02 Desember 2020, 20:36 WIB
Senator Jakarta: Peristiwa Sigi Kejahatan Luar Biasa Untuk Memecah Belah Bangsa
Anggota DPD RI Fahira Idris/Ist
rmol news logo Peristiwa pembunuhan empat orang di Desa Lemban Tongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah adalah kejahatan luar biasa yang harus diusut hingga tuntas oleh aparat kepolisian.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menurut anggota DPD RI Fahira Idris, penyelesaian kasus tersebut hingga tuntas penting agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk memperkeruh suasana.

“Ini kejahatan luar biasa. Pelaku dan kelompoknya harus segera ditangkap dan diusut tuntas agar masyarakat bisa tenang dan tidak mudah diprovokasi pihak-pihak tidak bertanggung jawab," kata Fahira Idris dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (2/12).

Di balik kekejian para pelaku, Senator asal Jakarta ini melihat ada motif tersendiri yang sengaja dilancarkan, yakni menciptakan suasana tak kondusif dan menciptakan kekacauan untuk mengoyak persatuan dan memecah belah bangsa.

"Tujuan mereka jelas agar kita saling curiga, saling menyalahkan, dan terjadi perpecahan. Kelompok ini tidak mewakili agama apa pun. Jangan sampai kita mengikuti keinginan mereka yang ingin bangsa ini saling curiga," tegasnya.

Di sisi lain, ia masih percaya aparat keamanan baik Polri maupun TNI bisa segera meringkus pelaku teror di Sigi. Kecepatan menangkap, mengungkap dan mengusut kasus ini menjadi penting agar keadaan kembali kondusif dan menutup celah terjadinya gesekan.

“Kalau kita saling curiga dan terprovokasi maka sama saja kita memuluskan tujuan kelompok teroris ini. Pemerintah harus memastikan bahwa peristiwa ini menjadi yang terakhir. Segera tangkap dan tumpas kelompok teror ini,” demikian Fahira. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA