Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diduga Nistakan Agama, Cabup Sukoharjo Etik Suryani Klarifikasi Ke MUI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 02 Desember 2020, 22:08 WIB
Diduga Nistakan Agama, Cabup Sukoharjo Etik Suryani Klarifikasi Ke MUI
Calon Bupati Sukoharjo Etik Suryani (kerudung merah)/RMOLJateng
rmol news logo Klarifikasi beredarnya video kampanye diduga mengandung unsur penistaan agama telah dilakukan calon Bupati Sukoharjo, Etik Suryani kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sukoharjo.

Ketua MUI Sukoharjo, Abdullah Faishol mengatakan, Etik Suryani sudah melakukan klarifikasi soal pernyataannya mengenai kerudung panjang dalam video yang beredar.

"Etik menyampaikan secara tulus dengan mengucap sumpah, tidak ada maksud untuk melecehkan syariat Islam. Tidak secara substantif melanggar," kata Abdullah Faishol seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (2/12).

Menurut Abdullah, istilah yang diucapkan 'kerudung dowo' merujuk istilah budaya Indonesia, dalam hal ini budaya Jawa. Perbedaan istilah ini yang menguatkan bahwa ucapan tersebut tidak melecehkan syariat Islam.

Selain itu, kata dia, Etik Suryani adalah pengguna jilbab dalam keseharian.

"Setiap tanggal 18 beliau (Etik) mengelola pengajian di rumah dinas dan memberikan hadiah umroh. Sedangkan, setiap tanggal 1 setiap bulan membantu pengajian di rumah dinas," jelasnya.

Ia menegaskan, apa yang disampaikan Etik Suryani tidak menista agama. Namun ia mempersilakan masyarakat bila hendak melaporkan hal tersebu secara hukum. Faishol juga berharap agar masyarakat tidak terprovokasi melakukan hal-hal buruk.

Di sisi lain, Etik melakukan klarifikasi dengan didampingi ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor 1, Wawan Pribadi.

"Saya sudah klarifikasi pada MUI, nanti yang berwenang menjelaskan beliau (Ketua MUI Sukoharjo)," kata Etik Suryani di halaman Kantor Kementrian Agama Sukoharjo.

Ditambahkan Wawan Pribadi, apa yang disampaikan Etik saat kampanye tersebut tidak ada niatan apapun, apalagi untuk menistakan agama.

"Kami sudah sampaikan klarifikasi pada MUI, kita tunggu fatwanya MUI Sukoharjo," tandas Wawan.

Pernyataan Etik Suryani yang diduga menistakan agama terdapat dalam video kampanye berdurasi 30 detik yang disampaikan saat kampanye di Desa Gumpang, Kartasura, pada Sabtu lalu (28/11).

"Ora usah kerudung dowo, kerudung dowo gur nggo ngapusi nggo opo, nggih (tidak perlu kerudung panjang, kerudung panjang cuma buat membohongi untuk apa, iya)," petikan ucapan Etik dalam video yang beredar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA