Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Energy Watch: Kerjasama Kejagung Dan Pertamina Bagus Untuk Cegah Korupsi Atau Pencari Rente

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 03 Desember 2020, 00:31 WIB
Energy Watch: Kerjasama Kejagung Dan Pertamina Bagus Untuk Cegah Korupsi Atau Pencari Rente
Truk tangki Pertamina/Net
rmol news logo Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, telah meneken nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama antara Kejaksaan RI dengan PT Pertamina (Persero) di Jakarta, Rabu (25/11).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kerja sama tersebut bertujuan untuk menjaga kelancaran proyek strategis nasional yang sedang dan akan dijalankan Pertamina sekaligus mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan di sektor energi.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan, menyambut baik adanya kerjasama tersebut. Kerjasama diperlukan agar bisa meminimalisir terjadinya korupsi dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan Pertamina kedepan.

“Kerjasama tersebut diharapkan bisa mengurangi peluang korupsi ataupun penyalahgunaan dan pencari rente di dalam tubuh Pertamina,” ujar Mamit dalam keterangannya, Rabu (2/12).

Menurut Mamit, meskipun di tubuh Pertamina sendiri sudah ada pihak internal yang melakukan audit yang bertugas melakukan pengawasan, pelibatan pihak Kejaksaan Agung sebagai salah satu bentuk keseriusan dari Petamina dalam menjaga transparansi di dalam internal perusahaan.

“Dengan adanya MoU ini mungkin Pertamina bisa berkonsultasi dengan Kejaksaan Agung ketika memang ada proyek atau pekerjaan yang butuh masukan dari aparat penegak hukum," katanya.

"Apakah proyeknya masih layak dilakukan atau ada masukan apa dari aparat penegak hukum, sehingga projek tersebut tidak menjadi permasalahan kedepanya,” bebernya menambahkan.

Lanjutnya, dengan MoU tersebut otomatis setiap proyek yang dikerjakan Pertamina akan diawasi oleh penegak hukum. Sehingga, Pertamina dapat berhati-hati dalam menentukan rekananan bisnis atau menentukan wilayah projek yang akan digarap.

“Pengawasan ini agar bisa lebih efektif dan berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan pastinya ke depan tidak akan merugikan negara karena ini sudah melalui kajian hukum, terus juga konsultasi hukum dan akhirnya pengawasan dari aparat penegak hukum,” jelasnya.

Kata dia, belajar dari kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, agar jajaran petinggi Pertamina tidak lagi melakukan perbuatan serupa dikemudian hari.

“Teman-teman Pertamina belajar dari kasusnya Bu Karen, akhirnya menjadi salah satu masalah terkait dengan masalah hukum, dari situ mereka dari sekarang mulai bekerja sama dengan aparat hukum untuk berkonsultasi atau pun meminta pendapat,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA