Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pendukung HRS Halangi Polisi, Henry Yosodiningrat: Negara Tidak Boleh Kalah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 03 Desember 2020, 08:13 WIB
Pendukung HRS Halangi Polisi, Henry Yosodiningrat: Negara Tidak Boleh Kalah
Anggota DPR RI, Henry Yosodiningrat/Net
rmol news logo Proses pemeriksaan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS), oleh pihak Polda Metro Jaya berlangsung alot. HRS tak penuhi panggilan pertama.

Saat tim penyidik Polda Metro Jaya mendatangi kediaman HRS di Petamburan, Jakarta Pusat, untuk menyerahkan surat panggilan kedua, Rabu (2/12), sejumlah pendukung HRS berupaya menghalang-halangi.

Menurut anggota DPR RI, Henry Yosodiningrat, tindakan pendukung HRS tersebut bisa dikatakan telah merusak sistem hukum yang ada.

"Kalau pendukung (HRS) menghalang-halangi, itu berarti mengacak-acak sistem hukum yang berlaku dan penegak hukum. Negara tidak boleh kalah dengan ancaman sekelompok orang yang radikal-radikal seperti itu, yang memaksakan kehendak," tegas Henry di Jakarta, Kamis (3/12).

Ditambahkan Henry, tak ada satu pihak atau kelompok yang boleh menghalangi upaya kepolisian dalam menegakkan hukum di sebuah negara hukum. Karena jika hal itu dibiarkan terjadi akan menjadi preseden buruk dalam setiap upaya penegakan hukum.

Bahkan, ditegaskan Henry, setiap orang yang menghalang-halangi aparat penegak hukum dalam melakukan tugas hukum bisa dipidana.

Henry pun mendukung polisi untuk terus melakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab. Dia juga meminta pendukung HRS untuk tidak mengintervensi upaya polisi.

"Negara kita negara hukum, tidak ada pengecualian. Rizieq Shihab tidak kebal hukum, artinya hak negara dan hak penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa dia," tandasnya.

Dalam program Mata Najwa, Rabu malam (2/12), Sekretaris HRS Center, Haikal Hassan menjelaskan, tindakan yang dilakukan para pendukung Habib Rizieq sebagai respons otomatis melihat kedatangan rombongan Polda Metro Jaya yang membawa pasukan. Hingga terjadilah kegaduhan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA