Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polemik Papua Barat, Robert Kardinal: Otsus Solusi Terbaik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 03 Desember 2020, 14:43 WIB
Polemik Papua Barat, Robert Kardinal: Otsus Solusi Terbaik
Robert Kardinal dan Azis Syamsuddin/RMOL
rmol news logo Kondisi Papua Barat belakangan ini, terutama pasca deklarasi pemerintahan sementara oleh Benny Wenda pada Selasa (1/12) kemarin menjadi sangat perlu perhatian semua kalangan masyarakat. DPR, bersama pemerintah dan TNI Polri, masih berupaya secara maksimal dengan pendekatan yang terukur menyikapi Papua Barat.

Demikian disampaikan anggota Komisi X DPR RI Dapil Papua, Robert Kardinal saat jumpa pers bersama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12).

"Saya melihat perkembangan akhir-akhir ini di Papua memang sangat perlu perhatian khusus kita semua. Kita bersama dengan Pemerintah, TNI dan Polri untuk melakukan semua pekerjaan-pekerjaan di daerah Papua dengan terukur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada," ujar Robert.

Politikus Golkar ini pun berharap Papua segera pulih kembali dengan konflik horizontal yang terjadi di tanah cenderawasih itu bisa diatasi dengan baik.

"Mari kita bersama-sama supaya hal-hal yang terjadi untuk bisa diatasi dengan baik, sehingga Papua bisa pulih kembali," tuturnya.

Lebih lanjut, Robert menyatakan, tidak ada cara lain untuk menyikapi dinamika yang terjadi di Papua belakangan ini selain memperkuat Otonomi Khusus (Otsus) guna pembangunan di Papua. Semua elemen masyarakat Papua diakomodir aspirasinya dengan baik.

"Saya kira tidak ada cara lain, otonomi khusus adalah solusi terbaik untuk pembangunan Papua ke depan," tegas Robert.

Semuanya, lanjut Robert, diserahkan kepada pemerintah. Tentu dengan dukungan penuh dari DPR, DPR Dapil Papua dan Papua Barat, agar revisi UU itu (Otsus) bisa berjalan dengan baik. Termasuk mendengarkan aspirasi dengan baik dari seluruh rakyat.

"Masukan dalam UU yang belum sempurna, disempurnakan. Yang belum ada, kita tambahkan. Supaya UU bisa bermanfaat baik untuk Orang Asli Papua dan semua yang hidup di tanah Papua," kata Robert mengakhiri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA