Menurut Koordinator Koalisi Mojokerto Bersih Untuk Indonesia (KMBUI), Harjono, ada beberapa hal yang menguatkan dugaan keterlibatan istri Mustafa Kamal. Salah satunya soal penyitaan tanah oleh KPK seluas 31.815 meter persegi di Musi Banyuasin yang dibeli Mustafa tahun 2015 silam.
"Barang bukti tersebut makin menguatkan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Mustafa Kamal Pasha," jelas Harjono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/12).
Selain itu, KPK juga diminta terus mengusut jejak uang kejahatan yang diduga masih belum terungkap dalam kasus gratifikasi, suap, dan TPPU yang menjerat Mustafa. "Perlu juga ditelisik siapa-siapa saja yang turut menikmatinya. Ini harus diusut tuntas oleh KPK," tegasnya.
Guna mendesak pengusutan oleh KPK, pihaknya pun mengaku telah menggelar aksi demo di gedung KPK Rabu kemarin. Dalam aksinya, mereka mendesak lembaga antirasuah untuk memanggil dan memeriksa istri Mustafa, Ikhfina Fatmawati.
Bahkan dalam aksinya, KMBUI juga meminta hak politik Ikhfina bila benar-benar terbukti terlibat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: