Namun, tak sedikit pula yang berpendapat Benny Wenda bukanlah warganegara Indonesia, dan tidak memiliki hak untuk memerdekakan wilayah NKRI terlebih membuat sebuah pemerintahan yang dianggap tidak akan bisa diterima secara hukum internasional.
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Nasir Djamil menyampaikan, deklarasi yang dilakukan Benny Wenda kental dengan unsur campur tangan asing yang bertujuan merusak dan memperkeruh suasana di Papua.
“Intinya jangan anggap sepele gejolak yang ada di Papua. Kita punya pelajaran berharga soal lepasnya Timor Timur dari NKRI,†ucap Nasir kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/12).
Legislator asal Aceh ini meminta agar pemerintah mengajak dialog masyarakat Papua seperti pada saat kampanye pemilihan presiden (Pilpres) 2019 lalu.
“Ajaklah dialog masyarakat Papua seperti presiden berdialog dengan mereka saat Pilpres lalu. Bukankah presiden juga sudah beberapa kali mengunjungi Papua,†katanya.
“Publik juga ingin tahu mengapa begitu sulitnya pemerintah untuk mewujudkan keamanan yang permanen dan kesejahteraan masyarakat Papua,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: