CEO iPol Indonesia, Petrus Hariyanto mengatakan, aplikasi ini bertujuan untuk melakukan salinan data digital atau e-rekap.
Kata Petrus, dengan aplikasi itu tim iPol Indonesia dapat melakukan rekapitulasi digital, dengan melalui pelaporan hasil perhitungan suara secara realtime.
Dengan cara kerja itu, siapa kontestan yang memperoleh suara terbanyak dapat diketahui lebih cepat.
"Di dalam aplikasi Kawal Suara Pilkada ini, terdapat dua menu pelaporan, selain E-rekap Kawal Pilkada 2020 ini berisikan pelaporan pelanggaran pada proses kampanye dan serta proses pencoblosan 9 Desember mendatang," demikian kata Petrus, Kamis (3/12).
Petrus menjelaskan, dalam setiap momen Pilkada, banyak dari lembaga survei lainnya gencar melakukan quick count.
Atas dasar itulah, iPol Indonesia justru melahirkan aplikasi yang dapat dibilang sebagai real count versi digital.
Lebih lanjut Petrus mengatakan, beberapa kota/kabupaten yang sedang disiapkan penggunaan aplikasi Kawal Pilkada 2020 ini diantaranya, Sumatera Selaran, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi dan Kalimantan.
Meski demikian, Petrus memastikan bahwa data yang didapat aplikasi yang ia buat tidak dapat menjadi acuan resmi.
Dikatakan Petrus, sistem aplikasi yang dibuat untuk mengawal kualitas pesta demokrasi di Indonesia.
"Kami sudah berkerja mempersiapkan pelakasanaan penggunaan aplikasi ini di beberapa wilayah, dengan harapan aplikasi ini dapat bermanfaat bagi proses demokrasi di Indonesia," kata Petrus.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: