Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PAN: Pilkada 2022 Dan 2023 Perlu Digelar Agar Plt Kepala Daerah Tidak Menumpuk

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 03 Desember 2020, 19:16 WIB
PAN: Pilkada 2022 Dan 2023 Perlu Digelar Agar Plt Kepala Daerah Tidak Menumpuk
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN, Eddy Soeparno/RMOL
rmol news logo Partai Amanat Nasional (PAN) menghendaki pelaksanaan Pilkada tahun 2022 dan 2023 tetap digelar dan tidak digabung pada Pemilu 2024.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sebab nila Pilkada 2022 dan 2023 ditiadakan, dikhawatirkan akan terjadi penumpukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Daerah. Antara lain seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Bali, hingga Papua.

"Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan Plt Kepala Daerah yang memang akan habis masa jabatannya tahun 2022 dan 2023," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN, Eddy Soeparno kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/12).

Bila terjadi penumpukan Plt, kata Eddy, kerja-kerja daerah juga akan terganggu lantaran kewenangan Plt terbatas.

"Dengan adanya Plt tersebut, tentu keberlangsungan dan praktik menjalankan pemerintahan sehari-hari juga mau tidak mau akan terhambat. Yang dibutuhkan justru sekarang ini adalah kontinuitas dan kepastian," tegasnya.

"Bila tetap digelar Pilkada 2022 dan 2023, pelaksanaan program-program pembangunan di daerah itu bisa dilaksanakan dengan baik," demikian Eddy Soeparno. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA