Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Edy Pratowo: Digitalisasi Pelayanan Publik Di Kalteng Akan Menghemat Waktu Urus Perizinan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 03 Desember 2020, 20:11 WIB
Edy Pratowo: Digitalisasi Pelayanan Publik Di Kalteng Akan Menghemat Waktu Urus Perizinan
Cawagub Kalteng Edy Pratowo/Net
rmol news logo Survei indeks persepsi maladministrasi yang dilakukan Ombudsman RI tahun 2019 menyebutkan 70,3 persen responden masih nyaman mengurus perijinan secara langsung daripada secara daring.

Sementara, 51,6 persen responden memilih bertanya langsung kepada petugas saat mengurus perizinan.

Menanggapi survei Ombudsman itu, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah nomor urut 2 Sugianto Sabran dan Edy Pratowo menjanjikan akan melakukan transformasi pelayanan publik dari manual menjadi digital.

Hal itu dilakukan sebagai salah satu bentuk adaptasi di era kenormalan baru setelah pandemi Covid-19 di Indonesia.

Komitmen Sugianto Sabran dan Edy Pratowo tersebut disampaikan dalam debat kandidat Pilkada Kalteng sesi ketiga yang diselenggarakan pada Rabu malam (2/12).

Edy Pratowo mengatakan, jika dirinya bersama Sugianto Sabran dipercaya memimpin Kalteng, pihaknya berkomitmen meningkatkan pelayanan publik dengan cara digitalisasi layanan publik.

"Kita akan lakukan perijinan digital satu pintu. Tahun 2021 perijinan sudah go show, jadi tidak ada lagi hard copy," kata Edy Pratowo.

Edy mengatakan, digitalisasi pelayanan publik akan menghemat waktu mengurus ijin, memudahkan masyarakat dalam mengakses perijinan serta sebagai salah satu komitmen dalam melakukan reformasi birokrasi.

"Kewenangann juga akan diberikan kepada daerah-daerah agar investasi di Kalimantan Tengah terus berkembang dan masyarakat bisa merasakan dampaknya," tegas Edy. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA