Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usulan Demokrat, Pilkada 2022 dan 2023 Harus Tetap Digelar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 03 Desember 2020, 20:40 WIB
Usulan Demokrat, Pilkada 2022 dan 2023 Harus Tetap Digelar
Wakil Ketua MPR RI fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan/Net
rmol news logo Partai Demokrat berpandangan bahwa pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023 harus tetap digelar.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Bukan tanpa sebab, pada tahun 2022 dan 2023 pandemi virus corona baru (Covid-19) diprediksi sudah berakhir karena vaksinasi Covid-19 telah siap diedarkan oleh pemerintah.

Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR RI fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Kamis (3/12).

"Proses demokrasi harus jalan, asumsi 2022 dan 2023 Covid-19 sudah dapat dikendalikan karena vaksin sudah ada. Dan kita ada pengalaman Pilkada 2020 di tengah Covid-19," ujar Syarief Hasan.

Menurut Syarief, seharusnya tidak ada lagi alasan jika Pilkada 2022 dan 2023 tidak bisa digelar. Apalagi, harus digabung di 2024 mendatang yang juga bertepatan dengan pelaksanaan Pilpres.

Namun begitu, Syarief menyebutkan bahwa pelaksanaan Pilkada juga pada akhirnya tergantung UU 7/2017 tentang Pemilu jadi direvisi atau tidak sama sekali.
 
"Seharusnya demikian, namun lihat UU Pemilu ada revisi atau tidak," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA