Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fahira Idris: Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Harus Jadi Agenda Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 04 Desember 2020, 01:16 WIB
Fahira Idris: Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Harus Jadi Agenda Nasional
Anggota DPD RI Fahira Idris/Ist
rmol news logo Indonesia sebetulnya sudah memiliki payung hukum yang cukup komprehensif tentang pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Payung hukum itu diantaranya UU 39/1999 tentang HAM, UU 19/2011 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas, UU 28/2002 tentang Bangunan Gedung, UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas serta berbagai aturan turunannya.

Hanya saja, dikatakan anggota DPD RI Fahira Idris, implementasi regulasi hak penyandang disabilitas belum sepenuhnya optimal.

Fahira Idris mengungkapkan, implementasi regulasi hak penyandang disabilitas akan optimal jika pemberdayaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas menjadi agenda nasional dari pusat hingga daera), dilakukan secara komprehensif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Dengan kata lain, sudah saatnya kebijakan dan pengalokasian anggaran sebagai bentuk pengakuan, pemenuhan, dan pemberdayaan disabilitas menjadi arus utama di semua kementerian/lembaga negara dan pemerintah daerah.

“Harus kita akui saat ini masih banyak problematika yang harus dihadapi para disabilitas di hampir semua bidang kehidupan mulai hak atas pekerjaan, kesempatan berkarya dan berusaha atau kewirausahaan, pendidikan dan berbagai pelatihan penguatan kapasitas hingga hak-hak di berbagai fasilitas publik. Makanya ini harus menjadi agenda nasional,” ujar Fahira Idris di Jakarta, Kamis (3/12).

Jika menjadi agenda nasional, lanjut Fahira, maka semua sektor dan pemangku kepentingan akan bergerak bersama menghadirkan infrastruktur yang optimal untuk para penyandang disabilitas.

“Sejatinya tugas utama pemerintah adalah menjadi ‘jembatan’ yang membuka kesempatan bagi saudara-saudara kita para penyandang disabilitas untuk bekerja dan berkarya mulai dari hulu (memfasilitasi berbagai pelatihan dan pendidikan) hingga hilir (membuka akses ke dunia kerja dan dunia usaha/entrepreneur). Inilah yang belum sepenuhnya terealisasi,” pungkas Fahira. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA